KUALASIMPANG (Waspada): Puluhan bakal calon anggota legislatif dari berbagai partai politik (Parpol) peserta Pemilu 2024 untuk DPRK Aceh Tamiang terindikasi masih berstatus ganda dan perlu mengajukan surat pengunduran diri dari jabatannya di pemerintahan.
“Memang benar hasil penelusuran kami dari Panwaslih Kabupaten Aceh Tamiang berdasarkan Daftar Calon Sementara (DCS) yang telah diterbitkan KIP Aceh Tamiang ditemukan bacaleg berstatus ganda belum mengajukan surat pengunduran diri dari jabatannya,” ungkap Komisioner Panitia Pengawas Pemilihan (Panwaslih) Kabupaten Aceh Tamiang Divisi Hukum, Pencegahan, Partisipasi Masyarakat dan Humas, Mutia Arista ketika dikonfirmasi Waspada melalui telepon selular, Selasa(19/9) sore.
Menurut Mutia Arista, pihaknya sebagai Panwaslih Kabupaten Aceh Tamiang saat ini sedang melakukan pencermatan Daftar Caleg Sementara (DCS) anggota legislatif kabupaten setempat Pemilu tahun 2024.
“Dalam pencermatan tersebut, Panwaslih Aceh Tamiang menemukan 24 nama yang diminta untuk segera melampirkan surat keputusan pengunduran diri dari jabatan masing-masing sebelumnya,” ujarnya.
Mutia menyatakan, berdasarkan pencermatan pada DCS yang dilakukan pihaknya bertujuan untuk memastikan kembali latar belakang caleg apakah masih berstatus PNS, TNI, POLRI, Pegawai BUMN dan Kepala Desa (Datok Penghulu).
“Panwaslih Aceh Tamiang sudah mengerahkan semua jajaran di tingkat kecamatan hingga desa untuk benar-benar memastikan latar belakang caleg yang telah diumumkan menjadi DCS,” ujarnya.
Menurut Mutia, berdasarkan hasil pencermatan sementara ada 24 nama Bacaleg di dalam DCS yang berstatus sebagai Datok Penghulu, Perangkat Kampung, Majelis Duduk Setikar Kampung (MDSK), LKMK, Kepala Dusun dan anggota Mukim, Tenaga PDPK dan Tenaga Honorer.
Untuk itu, tegas Mutia, Panwaslih Kabupaten Aceh Tamiang akan menyurati Komisi Pemilihan Independen (KIP) Aceh Tamiang untuk segera menindaklanjuti hasil pencermatan Panwasli Aceh Tamiang agar nantinya terhindar dari potensi persoalan hukum.
Selain itu, Mutia juga menegaskan Panwaslih Aceh Tamiang akan melakukan sosialisasi terkait antisipasi politik uang atau money politics kepada masyarakat dan Panwaslih Aceh Tamiang juga akan melakukan sosialisasi kepada masyarakat tentang pentingnya memberikan hak pilih pada pemilu tahun 2024 mendatang.
“Sosialisasi tersebut memang perlu dilakukan oleh Panwaslih Aceh Tamiang kepada masyarakat,” tegasnya. (b14)