PT Rapala: Tidak Ada Intimidasi Ke Warga

- Aceh
  • Bagikan

KUALASIMPANG (Waspada): PT. Rapala tidak ada melakukan intimidasi terhadap warga di sekitar kawasan perkebunan, namun yang ada melarang warga melepaskan ternak sapi di areal perkebunan kelapa sawit. Hal itu bisa merusak tanaman sawit, sementara warga diperbolehkan memotong mengambil rumput di lahan perkebunan PT. Rapala.

Estate Manager PT. Rapala, Arief didampingi Oprasional PT.Rapala dan sekuriti perusahaan Antoni menegaskan kepada wartawan ketika dikomfirmasi Waspada di kantor perusahaan itu di Perkebunan Sungai Iyu, Kecamatan Bendahara, Kabupaten Aceh Tamiang, Selasa (28/6) sore.

Menurutnya, pihak manajemen PT. Rapala bersama aparat sekuriti yang bertugas di perusahaan tidak ada melakukan intimidasi terhadap Datok Penghulu Kampung Perkebunan Sungai Iyu dan warga di sekitar kawasan perkebunan seperti yang dilaporkan Datok Penghulu Kampung tersebut bersama warga saat mendatangi DPRK Aceh Tamiang pada Senin (27/6/2022).

Diungkapkan Arief, laporan yang disampaikan Datok Penghulu Kampung Perkebunan Sungai Iyu bersama sejumlah warga yang mengatakan ada intimidasi adalah tidak benar terkait adanya surat yang diterbitkan oleh PT. Rapala.

Arief menjelaskan, surat tersebut berlaku bagi warga yang ternaknya berkeliaran dalam areal kebun PT. Rapala. ”Kalau warga yang sapinya tidak berkeliaran dalam areal perkebunan tentu saja tidak perlu diteken,” tegasnya.

Arief kembali menjelaskan, Datok Penghulu Kampung lainnya yang ada di sekitar PT. Rapala tidak ada mengatakan intimidasi terkait adanya surat tersebut, hanya Datok Penghulu Kampung Perkebunan Sungai Iyu yang mengatakan surat itu berupa bentuk intimidasi dari perusahaan.

Bahkan, lanjut Arief, ketika petugas sekuriti yang merupakan aparat keamanan bagi perusahaan menanyakan surat yang diberikan kepada Datok Penghulu Kampung secara baik-baik dan Datok Penghulu Kampung itu yang mengatakan dalam dua hari akan memberikan jawaban mengembalikan surat tersebut.

PT Rapala: Tidak Ada Intimidasi Ke Warga
Warga yang mempunyai ternak sapi sedang mengangkut rumput yang diambil di lahan kebun PT. Rapala dan bebas keluar masuk melintasi badan jalan yang ada di perusahaan tersebut dan tidak ada intimidasi dari aparat sekurit, Selasa (28/6) sore. Waspada/Muhammad Hanafiah

Tetapi ketika sudah dua hari ditunggu tidak ada jawaban dan ketika ditelpon tidak ada jawaban, sehingga aparat keamanan mendatanginya untuk mempertanyakan hal tersebut secara baik-baik dan bukan intimidasi.

Selain itu, urai Arief lagi, pihak perusahaan ada membangunan pos pengamanan dan memasang portal di pintu perkebunan jalan ke luar masuk ke Kampung Tengku Tinggi, tetapi masyarakat tidak ada dilarang oleh sekuriti perusahaan untuk melintas menggunakan badan jalan perkebunan baik jalan kaki, menggunakan sepeda motor roda dua, becak mesin, mobil dan truk boleh keluar masuk jalan tersebut dan tidak ada dilarang oleh sekuriti Pak Antoni dan sekuriti lainnya.

Begitu juga, warga yang mempunyai ternak sapi tidak ada di larang untuk memotong dan mengambil rumput di lahan perkebunan PT. Rapala untuk pakan ternak sapi milik warga yang berada di sekitar perusahaan perkebunan PT. Rapala.

“Ini memang sudah keputusan manajemen perusahaan melarang sapi masuk ke areal kebun kelapa sawit karena banyak tanam kelapa sawit yang masih muda rusak akibat dimakan sapi. Lantas, solusi terbaiknya adalah sapi tidak boleh masuk ke areal kebun, tetapi warga boleh memotong mengambil rumput di areal kebun.

Sementara amatan Waspada Selasa (28/6) sore, banyak warga yang keluar masuk melalui pos keamanan yang ada di pasang portal. Selain itu banyak warga yang memotong mengambil rumput di areal perkebunan kelapa sawit dan tidak ada dilarang maupun diintimidasi oleh petugas keamanan.(b14)

Keterangan Foto Utama: Aparat sekuriti PT. Rapala berkumpul di kawasan areal perkebunan, Selasa (28/6) sore. Waspada/Muhammad Hanafiah

  • Bagikan