Proyek Permukiman Kumuh Krueng Langsa Masih Berpolemik, Warga Enggan Direlokasi

  • Bagikan

LANGSA (Waspada): Puluhan warga yang berada Gampong Jawa Belakang 1 (Tanjungputus) Kecamatan Langsa Kota enggan direlokasi dari lokasi proyek peningkatan kualitas permukiman kumuh kawasan Krueng Langsa Segmen Gampong Jawa, meskipun pihak rekanan sudah mulai melakukan pekerjaan .

Penelusuran Waspada, Kamis (19/5), pengerjaan proyek tersebut masih menyisakan polemik. Warga yang enggan direlokasi di lokasi proyek itu terlihat membentang spanduk yang bertuliskan “Kami Ini Rakyat Bukan Rayap!!!’ dan ‘Kami Tidak Mau Pindah.”

Proyek Permukiman Kumuh Krueng Langsa Masih Berpolemik, Warga Enggan Direlokasi
Lokasi Proyek Peningkatan Kualitas Permukiman Kumuh Kawasan Krueng Langsa Segmen Gampong Jawa, Kota Langsa, Senin (23/5). Waspada/Munawar

Selain itu lokasi itu juga sudah terpancang plang Proyek Peningkatan Kualitas Permukiman Kumuh Kawasan Krueng Langsa Segmen Gampong Jawa, Kota Langsa dengan Pelaksanaan PT Krueng Meuh, Konsultan pengawas PT. Innerindo Dinamika, Nomor Kontrak HK.02.01/PPK-PKP/KONT-IDB/303 Tanggal 22 Maret 2022 Nilai Kontrak Rp12.059.835.000.

Sementara warga yang mengaku merasa keberatan direlokasi mengaku mereka sudah sejak lahir hingga beranak cucu tinggal di lokasi tersebut.

Sementara, pengakuan warga yang enggan menyebutkan jati dirinya mengakubtidak mau dipindahkan dikarena belum mendapatkan jatah slot rumah relokasi, jadi kami mau pindah ke mana. Ini aneh, malah ada warga gampong lain alias (KK baru) mendapatkan jatah rumah di Timbang Langsa itu yang bukan warga di sini.

Kemudian, berdasar hasil sejumlah rapat yang dilakukan dengan sejumlah intansi terkait sebelumnya yang mendapat slot rumah Warga Tanjung Putus, Gampong Jawa terhitung tiga tahun menetap, meskipun rumah sewa.

“Potensi polemik itu juga diperkuat dengan keputusan rapat pertama bahwa warga yang direlokasi 30 meter dari As sungai, akan tetapi prakteknya secara keseluruhan yang direlokasi,” jelasnya.

Begitu juga terkait rumah yang disewakan warga, penyewa mendapatkan jatah rumah malah pemilik rumah yang disewakan tidak ada slot rumah. Sebenarnya, sejumlah rapat yang dilakukan para pihak intansi tersebut terus berubah-ubah, hingga membingungkan warga

Proyek Permukiman Kumuh Krueng Langsa Masih Berpolemik, Warga Enggan Direlokasi

Kepala Dinas pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (PUPR) Kota Langsa, Muharram, ST, M.Si kepada Waspada mengatakan, kegiatan penataan kawasan krueng Langsa adalah prioritas dari program Kementerian PUPR dan penghargaan atas keberhasilan dan keseriusan Pemerintah Kota Langsa dalam menangani permukiman kumuh di bantaran krueng/sungai Langsa.

Pelaksanaan Kegiatan ini, lanjutnya merupakan lanjutan dari penataan kawasan krueng Langsa yang bertujuan untuk menangani permasalahan permukiman kumuh, lenanggungjawab kegiatan ini di bawah kendali Balai Prasarana Permukiman Wilayah Aceh Kementerian PUPR yang bersumber dari APBN pembiayaan dari Islamic Development Bank (IDB), Pelaksana Kegiatan PT. Krueng Meuh mulai kerja, 1 April 2022 sampai 31 Oktober 2022.

Dalam hal ini, Pemerintah Kota Langsa telah menyiapkan sarana dan prasarana kawasan relokasi Timbang Langsa dan rumah layak huni bagi masyarakat terdampak kegiatan program skala kawasan krueng Langsa pada tahun 2021.

“Pemko Langsa menyediakan rumah dan kavling tanah bersertifikat ukuran ± 10 x 15 m2 kepada warga terdampak kegiatan yang berasal dari Dusun Jawa Baru sebanyak 54 KK, Dusun Amaliah sebanyak 20 KK, Dusun Asga 14 KK dan Dusun Jawa Belakang I (Tanjungputus) dengan jumlah 115 KK,” jelasnya.

Jadi, dari jumlah keseluruhan 153 KK di Dusun Jawa Belakang I (Tanjungputus) sehingga terdapat 38 KK yang dari awal program tidak mau ikut kegiatan relokasi. Hasil pendekatan yang telah dilakukan, bahwa 15 KK menerima/bersedia untuk pindah dengan mekanisme sebagaimana yang telah pindah.

Namun dikarenakan ketiadaan rumah, maka pemerintah Kota Langsa memfasilitasi hunian sementara dengan memfasilitasi biaya sewa sebesar Rp5 juta/KK sampai dengan dibangunnya rumah pada lokasi yang disediakan pemerintah Kota Langsa nantinya.

Proyek Permukiman Kumuh Krueng Langsa Masih Berpolemik, Warga Enggan Direlokasi

“Sedangkan, 23 KK lain meminta ganti rugi tanah/bangunan, namun pemerintah Kota Langsa sampai saat ini belum memiliki kebijakan terkait permintaan warga yang tidak mau pindah tersebut,” paparnya.

Oleh karena itu, demi keberhasilan program ini kami mengharapkan dukungan dari seluruh komponen masyarakat, karena kelak manfaat dari penataan kawasan permukiman ini menjadi ruang terbuka publik bagi aktivitas masyarakat, guna mewujudkan Kota Langsa menjadi lebih baik, imbuh Muharram. (b24)

  • Bagikan