LHOKSEUMAWE (Waspada): Guna memprotes adanya kegiatan pungli dengan penjualan buku LKS di seluruh sekolah, para mahasiswa tergabung dalam barisan Serikat Mahasiswa Nasional Indonesia (SMNI) melakukan aksi demo ke Kantor Walikota Lhokseumawe, Rabu (26/1).
Mengetahui adanya gerakan mahasiswa, Wali Kota Lhokseumawe Suadi Yahya justru ngacir dan menghindar atau enggan menghadapi mahasiswa pendemo untuk menyampaikan aspirasi dan tuntutan terkait jual beli buku LKS di sekolah.
Sebelumnya, sekira pukul 10:00 Wib para mahasiswa mendatangi kantor wali kota di Jalan Merdeka Kec. Banda Sakti dan melakukan aksi unjuk rasa di halaman depan pintu masuk kantor setempat. Mereka hadir dengan membawa poster bertuliskan tuntutan mencopot Kadis Pendidikan Ibrahim karena diduga telah melegalkan transaksi jual beli buku LKS di sekolah yang sarat unsur korupsi.
Setelah meneriaki tuntutan dan silih berganti melakukan orasi terkait penjualan buku LKS, namun Wali Kota Lhokseumawe Suadi Yahya justru tidak juga keluar menemui mahasiswa.
Wali kota mengutus Asisten Pemerintahan dan Kesra Maksalmina untuk menemui dan merespon tuntutan itu serta menyampaikan alasan wali kota sedang keluar kantor. Namun para mahasiswa menolak berinteraksi dengan perwakilan dan meminta wali kota langsung yang berhadapan dengan mahasiswa.
Bahkan para mahasiswa juga sempat mencoba menerobos pintu masuk kantor wali kota, namun dihalangi oleh barisan pagar betis aparat kepolisian yang mengawal para pendemo.
Gagal menerobos pertahanan polisi akhirnya mahasiswa terpaksa menunggu di luar halaman kantor wali kota setempat untuk menunggu respon wali kota untuk bertemu.

Ketua Koordinator SMNI Benny mengatakan, pihaknya memprotes adanya transaksi jual beli buku LKS di setiap sekolah dan hal itu dinilai sarat unsur korupsi untuk memperkaya pribadi pihak sekolah.
Aksi pungli terjadi seputar penjualan lembar kerja siswa (LKS) di setiap satuan pendidikan, perlengkapan pelajaran, bahan pelajaran serta pakaian pembelajaran setra pakaian seragam di tingkat pendididkan.
Benny menyebutkan, statement Kabid Disdak Kota Lhokseumawe terkait LKS dijualbelikan dengan alasan sudah ada kesepakatan antara sekolah dan walimurid dinilai sangat janggal. Bahkan dianggap sebagai bentuk pembuka jalan legalitas pungutan liar dalam lembaga pendidikan dan itu jelas bertentangan dengan cita-cita negara.
Benny menuturkan beberapa tuntutan yang mereka perjuangkan adalah meminta kepada Wali Kota Lhokseumawe melakukan mutasi terhadap kepala Dinas Pendidikan saat ini. Segera lakukan mutasi besar-besaran terhadap kepala sekolah yang telah mempraktikkan perbuatan yang di langgar dalam Undang-undang 22 tahun 2001 tersebut.
Kemudian meminta Wali Kota Lhokseumae untuk segera melakukan evaluasi terhadap tenaga pendidik yang tidak bermartabat dan tidak menjungjung tinggi nilai-nilai ilmu pengatahuan sebagai tempat atau sarana proses belajar mengajar. Meminta kejaksaan negeri Kota Lhokseumawe untuk segera mengusut tuntas praktek tersebut (pungli terhadap anak-anak sekolah dasar di Kota Lhokseumawe). Terakhirnya, meminta stop liberalisasi pendidikan di Kota Lhokseumawe.
Sementara itu, Asisten Pemerintahan dan Kesra Kota Lhokseumawe Maksalmina mengatakan pihaknya menyambut baik kehadiran mahasiswa yang berunjuk rasa dan merespon semua tuntutan. Pihaknya perlu melakukan cros chek dan mempelajari secara aturan dan hukum kembali terkait soal beli LKS. Karena mengingat ancaman mahasiswa akan bertahan dan menunggu di depan kantor hingga wali kota mau bertemu.
Akhirnya beberapa saat kemudian, Wali Kota Lhokseumawe Suadi Yahya pun memberi kesempatan bertemu kepada empat perwakilan mahasiswa SMNI di ruang kerjanya. Namun sayangnya, pertemuan tersebut berlangsung tertutup dan melarang para wartawan meliputnya.(b09)