Scroll Untuk Membaca

Aceh

Prosesi Pelantikan Dan Pengambilan Sumpah Pejabat Diprotes Wakil Wali Kota

Prosesi Pelantikan Dan Pengambilan Sumpah Pejabat Diprotes Wakil Wali Kota

SUBULUSSALAM (Waspada): Prosesi pelantikan dan pengambilan sumpah sejumlah pejabat di Lingkungan Pemko Subulussalam di aula Pendopo Wali Kota mendapat protes keras dari Wakil Wali Kota Subulussalam, Selasa (22/8).

Protes Wakil Wali Kota, Drs. Salmaza, MAP tampil ke podium dan menyempatkan diri menyampaikan sambutan singkat di sana mengundang perhatian, kendati beberapa saat setelah meninggalkan ruangan, acara tetap dilanjutkan.

Scroll Untuk Lanjut Membaca

Prosesi Pelantikan Dan Pengambilan Sumpah Pejabat Diprotes Wakil Wali Kota

IKLAN

“Saya harap pelantikan hari ini dibatalkan, harus ada keterlibatan saya”, tegas dia, pastikan dirinya masih aktif sebagai wakil wali kota.

Kepada wartawan soal alasan tindakan di sana, Salmaza mengaku kecewa kepada wali kota karena tidak pernah dilibatkan dalam pembahasan dan penempatan para ASN atau pejabat di dinas tertentu.

“Tidak pernah dilibatkan dalam membahas, menentukan pejabat yang dimutasi,” jelas Salmaza, sesalkan sikap wali kota yang dalam mengambil keputusan acap tidak melibatkan dirinya sebagai wakil wali kota.

Usai memberi keterangan singkat kepada wartawan, Salmaza pun bergegas menaiki mobil dinasnya yang standby di sana dan meninggalkan lokasi.

Bersama sejumlah pejabat lain, empat pejabat eselon II untuk menduduki empat dinas di sana, yakni Dinas Tenaga Kerja dan Transmigrasi (Disnakertrans), Dinas Kesehatan (Dinkes), Badan Kepegawaian dan Pengembangan Sumber Daya Manusia (BKPSDM) dan Badan Penanggulangan Bencana Daerah (BPBD). (b17)

WALI Kota Subulussalam, H. Affan Alfian Bintang, SE melantik sejumlah pejabat. (Waspada/Ist)

Update berita terkini dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran favoritmu akses berita Waspada.id WhatsApp Channel dan Google News Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp dan Google News ya.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

*isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE