LHOKSUKON (Waspada): Memperingati Hari Santri Nasional (HSN) tahun 2024, Pj Bupati Aceh Utara mengajak para santri menjadi pribadi tangguh. Pribadi tanggung, modal dasar bagi santri untuk meraih mandiri secara finansial.
Pj. Bupati Aceh Utara Dr. Drs. Mahyuzar, M.Si melalui Halidi,S.Sos.,MM dalam sambutannya pada Upacara HSN di Lhoksukon, Selasa (22/10) menjelaskan, untuk mencapai santri mandiri, melalui pendidikan. Pendidikan dapat dimaknai sebagai jihad. “Mereka (para santri-red) berikhtiar memperbaiki masa depan, itu salah satunya dengan pendidikan,” jelasnya.
Halidi yang juga Kadis Kominfo Aceh Utara menambahkan, diharapkan kelak para santri menjadi pribadi yang tangguh, yaitu terdiri dari kepribadiannya yang kuat. “Kapan pun dan dimana pun mereka, komit kepada hal yang positif, itulah yang kita anggap berkepribadian yang kuat,” sebut Halidi.
Dengan pribadi yang kuat, kedepan diharapkan mereka menjadi mandiri secara finansial. Ketika nanti mereka memliki pekerjaan, selain mendapatkan gaji, mereka juga harus diperkuat lagi dengan bisnis dan investasi. Sehingga diharapkan mereka tidak tergantung pada subsidi, apalagi hal lain yang tercela.
Upacara Di Dayah Almuslimun
Halidi,S.Sos.,MM memimpin upacara peringatan Hari Santri Nasional di di Dayah Almuslimun, Lhoksukon, Kabupaten Aceh Utara. Tema HSN kali ini “Menyambung Juang Merengkuh Masa Depan”.
Upacara peringatan HSN diikuti para santri dan unsur Forkopimda Aceh Utara. Bertindak sebagai Komandan Upacara Akhyar Muda, santri Dayah Terpadu Almuslimun Lhoksukon.
“Hari Santri yang kita peringati setiap tanggal 22 Oktober adalah momen untuk momen untuk memperkuat komitmen kita, khususnya para santri dalam merukuh masa depan dan mewujudkan cita-cita bangsa,” sebut Halidi membacakan sambutan Menteri Agama RI.
Di antaranya, sejarah mencatat bahwa kaum santri adalah salah satu kelompok yang paling aktif, dalam menggelorakan semangat perlawanan terhadap penjajah. Salah satu tonggak penting dalam perlawanan santri adalah peristiwa “Resolusi Jihad” yang dimaklumatkan pada 22 Oktober 1945 oleh Hadratus Syekh Kiai Haji Hasyim Asyari.
Dalam fatwa “Resolusi Jihad” tersebut, dinyatakan berperang menolak dan melawan penjajah adalah fardhu ‘ain bagi setiap Muslim, baik laki-laki maupun perempuan, yang berada dalam radius 94 km dari tempat musuh berada.
“Resolusi ini setelah membakar semangat para santri dan masyarakat umum kita saat itu untuk terus berjuang mempertahankan kemerdekaan Indonesia, hingga puncaknya terjadi pada peristiwa 10 November 1945 yang kini kita peringati sebagai Hari Pahlawan,” terangnya.
Selain unsur Forkopimda Kabupaten Aceh Utara juga hadir, Pimpinan Ponpes, para alim ulama, jajaran forkopimda, Kepala Kantor Kementerian Agama, tokoh-tokoh agama, para ustadz dan ustadzah, serta santri dan santriwati di daerah itu.(b08)