Scroll Untuk Membaca

AcehKesehatan

Pos Badan Intelijen Negara Langsa Kawal Percepatan Vaksinasi Booster Di Meurandeh

LANGSA (Waspada): Personel Pos Badan Intelijen Negara Kota Langsa melaksanakan pengamanan dan pengawalan pelaksanaan vaksinasi booster di Desa Meurandeh, Kecamatan Langsa Lama, Kota Langsa.

Bhabinkamtibmas Desa Meurandeh Bripka Edi Raharjo, Jumat (23/9) menyatakan pelaksanaan ini terkait masih adanya penyebaran Covid 19. Di mana, pemerintah saat ini masih dengan gencar meningkatkan imunitas tubuh melalui pemberian vaksin tahap III atau booster.

Scroll Untuk Lanjut Membaca

Pos Badan Intelijen Negara Langsa Kawal Percepatan Vaksinasi Booster Di Meurandeh

IKLAN

“Kerjasama terpadu antar dinas terkait dalam mengawal pelaksanaan vaksinasi untuk untuk mendapatkan hasil yang maksimal,” sebutnya.

Selain itu, pelaksanaan vaksinasi booster dilakukan tim kesehatan dari UPTD Puskesmas Langsa Lama kepada 40 orang. Adapun tahapan vaksinasi yaitu tahap pendaftaran, tahap cek tensi, tahap skrining, tahap tindakan penyuntikan vaksin, tahap terakhir menunggu selama 15 menit/obervasi untuk mengetahui efek vaksinasi.

Pos Badan Intelijen Negara Langsa Kawal Percepatan Vaksinasi Booster Di Meurandeh

“Melalui vaksin booster harapan kita penyebaran Covid-19 dapat ditekan,” ucap Bripka Edi Raharjo.

Di sela sela kegiatan vaksinasi booster tersebut, Bripka Edi Raharjo juga mengimbau kepada masyarakat untuk tetap menerapkan protokol kesehatan dengan memakai masker terutama di tempat keramaian dan di ruang tertutup.

Di tempat terpisah Kapolres Langsa AKBP Agung Kanigoro Nusantoro, SIK. MH melalui Kapolsek Langsa Timur Iptu Surya Darma Sofyan SH menjelaskan, Polsek Langsa Timur melalui para Bhabinkamtibmas tetap mengimbau secara terus-menerus kepada warga masyarakat untuk mau dan bersedia menuntaskan vaksinasi sampai dengan vaksin booster untuk menjaga imunitas tubuh dari penyebaran Covid-19.(b13)


Update berita terkini dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran favoritmu akses berita Waspada.id WhatsApp Channel dan Google News Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp dan Google News ya.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

*isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE