SIGLI (Waspada): Wakapolsek Simpang Tiga Ipda Adnan, mendengar aspirasi masyarakat melalui program ‘Jumat Curhat’ di Balai Gampong Pulo Tu, Jumat (14/4).
Ipda Adnan, mengatakan melalui Jumat Curhat ini pihaknya mendengarkan keluhan dan menerima kritik serta saran dari masyarakat di wilayah hukum Polsek Simpang Tiga. Begitupun kata Ipda Adnan, bahwa dalam kegiatan tersebut pihaknya menampung semua aspirasi dan keluh kesah dari warga masyarakat, baik secara pribadi maupun secara umum serta menampung kritikan dari semua warga , tokoh agama, dan Keuchik (kepala desa-red).
Dalam kesempatan itu, Ipda Adnan menyampaikan sosialisasi tentang perkara penyelesaian Qanun Aceh, nomor 09. Menurutnya masyarakat atau perangkat gampong apabila mendapat perkara yang masih bisa diselesaikan di gampong (desa-red) itu bisa diselesaikan dengan melakukan koordinasi dengan Bhabinkamtibmas Polsek Simpang Tiga. “Namun apabila tidak juga bisa diselesaikan bisa dilakukan koordinasi dengan Bhabinkamtibmas untuk dilakukan mediasi dan penyelesaian di Polsek” katanya. (b06)