Scroll Untuk Membaca

Aceh

Polsek Simeulue Tengah Amankan Pemilik Satu Paket Sabu

SIMEULUE (Waspada): Personel Polsek Simeulue Tengah bekerja sama dengan Satresnarkoba Polres Simeulue mengamankan satu orang pelaku penyalahguna narkotika jenis sabu, Sabtu (15/4).

Tersangka pelaku yang ditangkap berinisial JT, 35, pekerjaan karyawan honorer alamat Desa Putra Jaya Kecamatan Simeulue Tengah Kabupaten Simeulue.

Scroll Untuk Lanjut Membaca

Polsek Simeulue Tengah Amankan Pemilik Satu Paket Sabu

IKLAN

Kapolres Simeulue melalui Kapolsek Simeulue Tengah Iptu Rahmat Al Rasyid (foto) mengatakan, dari tersangka petugas mengamankan barang bukti bungkus/paket sedang dalam plastik bening tembus pandang yang di dalamnya berisikan kristal berwarna putih.

Isi paket itu diduga narkotika jenis sabu sebagai barang bukti seberat 0,36 gram, 1 timbangan digital warna hitam, 1 handphone merk Oppo warna hitam, 1 alat isap sabu / bong lengkap dengan kaca pirex sudah terpasang, dan 10 lembar plastik bening panjang.

Hasil interogasi awal, JT mengaku mendapatkan sabu dari kawannya yang berdomisili di Banda Aceh (dalam penyelidikan).

Kemudian petugas melakukan penyitaan terhadap barang bukti serta membawa tersangka ke Polres Simeulue untuk pemeriksaan lebih lanjut. (rel/b26)

Update berita terkini dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran favoritmu akses berita Waspada.id WhatsApp Channel dan Google News Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp dan Google News ya.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

*isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE