Kapolsek Rantau Selamat, Iptu Dede Moerdhany, S.H bersama Tim Asuhan 49 saat mengamankan ketiga tersangka bersama barang bukti hasil kejahatan, Kamis (30/1). Waspada/dede
RANTAUSELAMAT (Waspada): Polsek Rantauselamat, Polres Langsa berhasil meringkus tiga pelaku pencurian dengan pemberatan disertai tindak pidana pertolongan jahat dan penadahan di sebuah rumah di Dusun Pendidikan, Desa Bayeun, Kecamatan Rantau Selamat yang terjadi, Senin, 27 Januari 2025.
Ketiga pelaku berinisial MZ, 36, SB, 30, dan RMS, 27, diamankan bersama barang bukti berupa ponsel, laptop, dan sepeda motor hasil kejahatan.
Kapolres Langsa AKBP Andy Rahmansyah, S.I.K., S.H., M.H., melalui Kapolsek Rantau Selamat, Iptu Dede Moerdhany, S.H., Kamis (30/1) mengatakan, bahwa pengungkapan kasus ini bermula dari laporan pencurian yang melaporkan kehilangan ponsel, laptop dan sepeda motor Honda Beat yang diparkir di dalam rumahnya.
Menindaklanjuti laporan tersebut, Tim Asuhan 49 Polsek Rantau Selamat melakukan pelacakan terhadap ponsel yang hilang. Selanjutnya, Selasa (28/1) pukul 21.30 Wib, keberadaan ponsel terdeteksi di Jalan Medan-Banda Aceh, tepatnya di Desa Alue Beurawe, Kecamatan Langsa Kota.
Kemudian, petugas mengamankan pelaku SB, 30, yang saat itu berada di dalam mobil Suzuki Traga putih. Saat penggeledahan, polisi menemukan ponsel merek Vivo Y03T warna biru langit di tangan pelaku.
Pengembangan kasus berlanjut, Rabu (29/1) dini hari. Sekira pukul 01.00 Wib, polisi menangkap pelaku MZ, 36, di Dusun Pendidikan, Desa Bayeun, dan menyita sepeda motor Honda Beat hasil curian.
Saat itu, MZ mengakui perbuatannya dan menyebut keterlibatan pelaku lain. Satu jam kemudian, tim bergerak ke Lorong Jalan Desa Paya Plawi, Kecamatan Birem Bayeun, dan menangkap pelaku ketiga, RMS (27). “Dari tangan RMS, polisi menyita laptop merek Acer tipe Aspire ES-471G warna hitam beserta charger dan mouse,” sebutnya
Sambungnya, ketiga pelaku kini dijerat Pasal 363 Jo 480 KUHP dengan ancaman hukuman maksimal tujuh tahun penjara.
“Polsek Rantau Selamat telah melakukan serangkaian tindakan, mulai dari penyelidikan, pengamanan pelaku, hingga penyitaan barang bukti. Saat ini, kami tengah melengkapi berkas penyidikan untuk diserahkan kepada Jaksa Penuntut Umum,” jelas Iptu Dede Moerdhany.
Kapolsek juga mengimbau masyarakat agar lebih berhati-hati dalam menjaga keamanan rumah dan barang berharga mereka. “Kami mengajak seluruh warga untuk aktif berperan serta dalam menjaga lingkungan agar tidak menjadi sasaran kejahatan serupa,” ujarnya.(b13)
Update berita terkini dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran favoritmu akses berita Waspada.id WhatsApp Channel : https://whatsapp.com/channel/0029VaZRiiz4dTnSv70oWu3Z dan Google News Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp dan Google News ya.