KUTACANE (Waspada): Personel Polsek Lawe Alas, Aceh Tenggara (Agara) berhasil membekuk salah seorang tersangka Judi togel di Desa Cingkam Mekhagun, Kecamatan Lawe Alas, pada Senin (28/11), Pukul 21.00 Wib.
Kapolres Aceh Tenggara AKBP Bramanti Agus Suyono, SH melalui Iptu P. Mangunsong, SH kepada Waspada Selasa, 29/11) menjelaskan, penangkapan terhadap tersangka yang berinisial PD, 38, alamat Desa Cingkam mekhagun di temukan barang bukti satu buah Hp dengan merk siomi terdapat pasangan angka judi togel hongkong di pesan WA dan uang sebesar Rp581 ribu, bebernya.
Kronogisnya lanjut Kapolsek, kita mendapat Informasi tentang adanya permainan Judi jenis Togel Hongkong, selanjutnya Personel kita mendatangi Tempat Kejadian Perkara (TKP) dan menemukan Tersangka (TSK) sedang menulis/merekap pasangan judi jenis Togel Hongkong dengan menggunakan HP dan pada saat dilakukan penggeledahan ditemukan barang bukti dari Tsk.
Selanjutnya barang bukti dan tersangka dibawa ke Polsek Lawe Alas, untuk penyidikan lebih lanjut, terang Kapolsek menambahkan. (cseh)
Teks Foto: Kapolsek Lawe Alas, Iptu P. Mangunsong, SH (baju warna putih). Waspada/Seh Muhammad Amin