Scroll Untuk Membaca

Aceh

Polsek Babussalam Sosialisasi Bahaya Narkoba

Polsek Babussalam Sosialisasi Bahaya Narkoba
Kapolsek Babussalam Iptu Budi Trasilo saat menyampaikan bahaya narkoba dan obat-obat terlarang. Waspada/Seh Muhammad Amin
Kecil Besar
14px

KUTACANE (Waspada): Polsek Babussalam Polres Aceh Tenggara (Agara) menggelar sosialisasi bahaya narkoba dan obat-obat terlarang di TPQ Desa Mendabe, Kecamatan Babussalam, Sabtu (30/12) siang.

“Kegiatan sosialisasi yang diikuti pemuda ini didasari Undang-undang nomor 2 Tahun 2002 Tentang Kepolisian Negara Republik Indonesia,” kata Kapolsek Babussalam, Iptu Budi Trasilo, kepada Waspada, Sabtu (30/12) sore.

Scroll Untuk Lanjut Membaca

Polsek Babussalam Sosialisasi Bahaya Narkoba

IKLAN

Dikatakan, turut hadir Bripka Umar Dani Bhabinkamtibmas Desa Mbarug, juga hadir diantaranya, Camat Babussalam, Danramil 04 Babussalam mewakili, Kepdes Mendabe, Bhabinkamtibmas, Bhabinsa, Pendamping Desa, tokoh masyarakat, pemuda dan Karang Taruna

Kapolsek mengatakan, tujuan kegiatan ini guna melakukan pembentukan Satgas Anti Narkoba di desa untuk menjaga dan membentengi lingkungan desa masing-masing dari sasaran pengaruh peredaran gelap narkoba.

Selanjutnya, untuk meminimalisir angka pemakai atau pengguna narkoba serta mengajak pemuda untuk ikut serta katakan tidak pada narkoba dan jangan takut kepada mereka-mereka yang mengedarkan narkoba serta berperan aktif dalam kegiatan pemberantasan peredaran narkoba.

“Alhamdulillah, kegiatan berjalan aman dan baik, serta dibentuk satgas anti narkoba desa dari Karang Taruna, kegiatan selesai pukul 17.00 WIB,” pungkas Kapolsek. (cseh)

Update berita terkini dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran favoritmu akses berita Waspada.id WhatsApp Channel dan Google News Pastikan Kamu sudah install aplikasi WhatsApp dan Google News.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

*isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE