PIDIE JAYA (Waspada): Direktorat Penyidik Tindak Pidana Narkoba Bareskrim Polri berhasil mengungkap penyelundupan narkoba jenis sabu seberat 149 Kg di Pidie Jaya.
Direktur Tindak Pidana Narkoba Bareskrim Polri, Brigjen. Pol. Krisno Halomoan Siregar, Rabu (25/1) menjelaskan, pengungkapan penyelundupan sabu jaringan Malaysia-Aceh dilakukan bersama dengan jajaran Ditresnarkoba Polda Aceh, Polres Pidie Jaya, dan Ditjen Bea Cukai.
“Pengungkapan ini berawal dari adanya informasi kepada Tim 1 Satgas NIC atas peredaran gelap Narkotika jenis sabu di jalur laut Malaysia ke Aceh, tim langsung bergerak melakukan penangkapan di TPI Kiran, Kec. Jangka Buya, Kab. Pidie Jaya, Minggu (22/1),” jelasnya.
Aparat kepolisian berhasil mengamankan tersangka,BD, MT, YS, dan ZK yang mengakui penyelundupan tersebut dikendalikan oleh TZ di Depok.
Berdasarkan informasi tersebut tim bergerak ke Depok dan berhasil mengamankan TZ, karena mencoba melawan petugas, tersangka TZ terpakasa dilumpuhkan bagian paha. (b23)