Scroll Untuk Membaca

Aceh

Polresta Banda Aceh Sita Amankan 59 Sepeda Motor Dari Balap Liar

Kapolresta Banda Aceh, Kombes Pol Fahmi Irwan Ramli. (Waspada/Zafrullah).
Kapolresta Banda Aceh, Kombes Pol Fahmi Irwan Ramli. (Waspada/Zafrullah).
Kecil Besar
14px

BANDA ACEH (Waspada): Kapolresta Banda Aceh, Kombes Pol Fahmi Irwan Ramli melalui Kasat Lantas, Kompol Ikmal mengungkapkan, sejak awal Ramadhan hingga per 6 Maret 2025, pihaknya sudah menyita 59 unit sepeda motor.

Unit tersebut diamankan karena hendak digunakan untuk aksi balap liar hingga knalpot tak sesuai spesifikasi (knalpot brong) yang merupakan bentuk pelanggaran lalu lintas serta mengganggu keamanan dan kenyamanan beribadah saat bulan Ramadhan di wilayah hukum setempat.

Scroll Untuk Lanjut Membaca

Polresta Banda Aceh Sita Amankan 59 Sepeda Motor Dari Balap Liar

IKLAN

“Selama bulan Ramadhan sudah 59 unit kendaraan roda dua yang diamankan petugas di lapangan,” ungkap Kompol Ikmal saat dikonfirmasi, Kamis (6/3).

Kasat Lantas Polresta Banda Aceh itu mengatakan, pengembangan selanjutnya akan terus menerus dilakukan pihak kepolisian untuk menindak pelanggar lalu lintas, terutama balap liar yang mengganggu kondusifitas selama Ramadhan.

Dia juga menjelaskan, pengambilan unit yang sudah disita hanya boleh dilakukan bila sudah melengkapi sesuai spektek kendaraan dan dapat menunjukkan bukti kepemilikan sah di Mapolresta Banda Aceh.

Pihaknya mengimbau, kepada para orang tua agar lebih peduli terhadap keselamatan anak-anaknya di jalan dan tidak mengganggu kenyamanan orang lain. Apalagi di bulan suci Ramadhan, banyak masyarakat lainnya melaksanakan ibadah dan beristirahat.

“Jangan sampai mereka terganggu karena ulah tingkah yang tidak sesuai norma-norma sosial di bumi syariat Islam,” pungkasnya.

Sebelumnya diberitakan, tak hanya kendaraan roda dua namun petugas kepolisian  juga mengamankan senjata tajam (sajam) berupa celurit dari tangan pelaku.

Kapolresta Banda Aceh, Kombes Pol Fahmi Irwan Ramli mengatakan, patroli tersebut dilakukan di seputaran Jalan Teuku Umar, Simpang Jam serta Jalan Sultan Iskandar Muda sekitarnya wilayah Kecamatan Baiturrahman dan Meuraxa.

“Didapatkan lima sepeda motor dan sajam (celurit) dari kenakalan remaja. Telah diamankan ke Mako Satlantas Polresta Banda Aceh guna dilakukan penindakan lebih lanjut,” jelas Kombes Fahmi usai patroli petugas pada Selasa (4/3) lalu.

Dikatakannya, selama Ramadhan Polresta Banda Aceh menggencarkan patroli pada malam hari mengantisipasi tindakan para remaja yang kumpul-kumpul dan melakukan aksi ugal-ugalan sambil kebut-kebutan di jalanan umum menggunakan sepeda motor knalpot brong.

Dia juga mengingatkan agar semua pihak menjaga kondusifitas kota, terutama selama bulan suci Ramadhan ini.

“Menciptakan situasi Kamtibmas yang aman, nyaman dan kondusif,” tutupnya. (b03)

Update berita terkini dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran favoritmu akses berita Waspada.id WhatsApp Channel dan Google News Pastikan Kamu sudah install aplikasi WhatsApp dan Google News.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

*isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE