SIMEULUE (Waspada): Personel Polres Simeulue dipimpin Kasat Intelkam AKP Alfion dibantu warga mengamankan seorang Warga Negara Asing (WNA) yang dikeluhkan meresahkan masyarakat.
Dalam siaran pers Polres Simeulue yang dikutip Waspada.id, Senin (13/2) siang, WNA yang meresahkan itu diduga mengalami gangguan jiwa.
WNA ini diamankan di Desa Maudil Kec. Teupah Barat, Kabupaten Simeulue pada Minggu (12/03) sekira pukul 20.45 WIB.
Kapolres Simeulue AKBP Jatmiko, SH, MH melalui Kasat Intelkam AKP Alfion mengatakan, tindakan yang diambil anggota merupakan bentuk pelayanan Polri yang langsung bisa dirasakan oleh masyarakat. Tujuannya untuk mewujudkan keamanan dan kenyamanan bagi masyarakat Simeulue dan Indonesia.
Setelah pengamanan WNA Polres Simeulue berkoordinasi dengan Bakesbangpol Kabupaten Simeulue dan Imigrasi kelas II Meulaboh. Kemudian katanya sudah dirujuk dari Puskesmas Teupah Barat ke RSUD Kabupaten Simeulue untuk dirawat.
Adapun identitas WNA itu, Rodolphe Antoine Paul Deturmeny dengan nomor passpor : 19CA18884 yang merupakan warga Negara Perancis. (rel/b26)