Polres Sabang Tangkap Dua Pencuri Kabel Listrik

- Aceh
  • Bagikan
Polres Sabang Tangkap Dua Pencuri Kabel Listrik
Terduga pelaku pencurian berhasil ditangkap pihak tim unit Satreskrim Polres Sabang. (Waspada/Ist)

SABANG (Waspada): Tidak ada tempat bagi pelaku tindak pidana di wilayah hukum Polres Sabang. Dalam upaya menegakkan hukum, Unit Reskrim Polsek Sukakarya dan Satreskrim Polres Sabang, berhasil menangkap dua orang yang diduga kuat terlibat dalam tindak pidana pencurian, sebagaimana dimaksud dalam Pasal 363 Kitab Undang-Undang Hukum Pidana (KUHP), Selasa (18/02/2025)

Penangkapan ini dilakukan sekitar pukul 15.00 WIB, di dua lokasi yang berbeda. Kedua pelaku, yang masing-masing berinisial M A, 18, dan MN, 20, ditangkap di rumah masing-masing di wilayah Kota Sabang.

Adapun barang bukti yang diamankan oleh petugas antara lain berupa tembaga kuningan seberat 45 kg dan karet lapisan kabel listrik, akan tetapi Berdasarkan pengakuan tersangka M A, total tembaga kuningan yang mereka ambil mencapai 154 kg.

Penangkapan ini bermula dari laporan polisi dengan nomor LP.B/03/II/2025/SPKT/POLSEK SUKAKARYA/POLRES SABANG yang diterima pada 8 Juni 2022. Tim gabungan Polsek Sukakarya dan Satreskrim Polres Sabang bekerja keras untuk mengungkap kasus ini dan menangkap kedua pelaku.

Saat ini, kedua tersangka telah diamankan di Mako Polres Sabang untuk menjalani pemeriksaan lebih lanjut. Polres Sabang akan mengusut tuntas kasus ini dan memastikan bahwa pelaku akan mempertanggungjawabkan perbuatannya sesuai dengan hukum yang berlaku.

Kapolres Sabang, AKBP Erwan, SH, MH, melalui Kapolsek Sukakarya Polres Sabang Ipda Hairul Saleh Ritonga, SH, mengimbau kepada masyarakat agar senantiasa menjaga kewaspadaan dan segera melapor jika mengetahui atau menyaksikan tindakan kriminal di lingkungan sekitar.

“Kami tidak akan memberi ruang bagi para pelaku kejahatan, dan akan terus berusaha menjaga keamanan serta ketertiban di wilayah hukum Polres Sabang juga apresiasi kepada personel yang telah bekerja keras untuk mengungkap kasus ini, ujarnya. (b18)




Update berita terkini dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran favoritmu akses berita Waspada.id WhatsApp Channel : https://whatsapp.com/channel/0029VaZRiiz4dTnSv70oWu3Z dan Google News Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp dan Google News ya.

Polres Sabang Tangkap Dua Pencuri Kabel Listrik

Polres Sabang Tangkap Dua Pencuri Kabel Listrik

  • Bagikan

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *