SABANG (Waspada): Satuan Reserse Kriminal (Sat Reskrim) Polres Sabang berhasil mengamankan empat orang yang diduga pelaku tindak pidana pencurian. Salah satu pelaku yang diamankan adalah seorang perempuan.
Penangkapan ini berdasarkan laporan yang diterima dari Taufik, yang menjadi korban tindak pidana pencurian yang terjadi di tokonya, Selasa (11/02/2025)
Kronologi penangkapan dimulai pada hari Selasa, 11 Februari 2025, sekitar pukul 18.00 WIB, personel Sat Reskrim Polres Sabang melakukan penangkapan terhadap empat orang terduga pelaku pencurian. Saat penangkapan dilakukan, keempat pelaku sedang mengendarai mobil Daihatsu Sigra dengan nomor polisi BK 1021 FL. Di dalam mobil tersebut, petugas menemukan sejumlah barang bukti yang diduga hasil curian dari toko milik saudara Taufik, berupa 33 helai baju.
Keempat terduga pelaku kemudian dibawa ke Polres Sabang untuk dilakukan penyelidikan dan penyidikan lebih lanjut, dengan identitas, SWH, 46, JUM, 48, AS, 46, EP, 24.
Barang Bukti yang Diamankan, berupa 1 unit Mobil merk Daihatsu Sigra dengan nopol BK 1021 FL, 1 lembar STNK, 4 empat handphone, 33 helai baju yang dicuri dan 1 miniatur Honda CB, dengan pasal yang diterapkan terhadap keempat pelaku yakni Pasal 362 Jo Pasal 55 Ayat 1 ke-1e Jo Pasal 64 Ayat 1 Kitab Undang-Undang Hukum Pidana (KUHP), mengenai tindak pidana pencurian.
Kapolres Sabang AKBP Erwan, SH, MH, melalui Kasat Reskrim Iptu Zunaidi, SH, menyampaikan apresiasi terhadap kerja keras tim yang telah berhasil mengungkap kasus ini dengan cepat, juga menghimbau kepada masyarakat untuk terus memberikan informasi kepada pihak kepolisian, dan meningkatkan kewaspadaan demi terciptanya keamanan dan ketertiban, ujarnya.
Proses penyidikan lebih lanjut terhadap terduga pelaku masih terus dilakukan untuk mengungkap lebih dalam peran masing-masing pelaku dalam aksi pencurian ini. ( b18)
Update berita terkini dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran favoritmu akses berita Waspada.id WhatsApp Channel : https://whatsapp.com/channel/0029VaZRiiz4dTnSv70oWu3Z dan Google News Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp dan Google News ya.