Scroll Untuk Membaca

Aceh

Polres Pidie Ungkap Sejumlah Kasus Kejahatan

Polres Pidie Ungkap Sejumlah Kasus Kejahatan
Kapolres Pidie AKBP Imam Asfali didampingi pejabat setempat memberikan keterangan pers terhadap kasus kejahatan tengah ditangani pihaknya, Kamis (14/9).Waspada/Muhammad Riza

SIGLI (Waspada): Polisi menunjukkan tersangka tindak kejahatan beserta barang bukti saat press conference tindak kejahatan di Polres Pidie, Kamis (14/9).

Satreskrim Polres Pidie mengamankan tujuh pelaku kriminalitas. Dua pelaku pencabulan anak, satu kasus penganiayaan dan empat pelaku pencurian hewan ternak dan besi di Camp Pramuka.

Scroll Untuk Lanjut Membaca

Polres Pidie Ungkap Sejumlah Kasus Kejahatan

IKLAN

Dalam press conference tersebut, Kapolres Pidie AKBP Imam Asfali SIK, didampingi Kasi Humas AKP Anwar S.Ag, Kasat Reskrim Iptu Rangga Setyadi S.TrK, Kanit Pidum, Ipda Ari Kurniawan, S.H., M.H., Kanit PPA, Aipda Bukhari, dan beberapa pejabat lainnya.

Di hadapan awak media, Kapolres Pidie AKBP Imam Asfali menuturkan dalam beberapa hari terakhir ini telah melakukan kegiatan pengungkapan kasus tindak pidana kejahatan di wilayah hukum Polres Pidie. Pertama kata dia, terhadap kasus penganiayaan dengan pemberatan yang terjadi di wilayah hukum Polsek Mila, terjadi Mei 2023.

Pihaknya kata dia, telah menangkap tersangka pelaku berinisial R, 40. Tersangka ini ditangkap petugas di Kabupaten Bireuen, (11/9) sekira pukul 23: 00 WIB. Sebelumnya petugas telah mengamankan sejumlah barang bukti diantaranya satu bilah parang. Atas kesalahannya itu tersangka R, dipersangkakan dengan 353 ke-1 dan ke 2 jo Pasal 351 KUHPidana dengan ancaman tujuh tahun kurungan penjara.

Kemudian, pengungkapan kasus pencurian ternak dan sepeda motor di Kecamatan Padang Tiji, dengan korban Masri bin Saidin, 56, dan Bahraini binti Husen, 41. Kasus yang terjadi di Gampong Pulo Hagu Tanjong, Kecamatan Padang Tiji, ini terjadi pada, ( 25/8) tersebut digagalkan warga. Kedua pelaku masing-masing berinisial RA, 25, dan ED, 52 berhasil diamankan warga dan diserahkan ke Polsek Padang Tiji beserta barang bukti satu ekor lembu dan satu unit sepeda motor.

Pada (27/8), personel Satreskrim Polres Pidie berhasil meringkus satu dari empat kawanan pencuri ternak lembu dan kambing milik warga Kecamatan Batee. Tersangka berinisial IJ berhasil diamankan di Kecamatan Mutiara, Pidie. Sedangkan tiga orang tersangka lagi kabur dan sekarang dijadikan status DPO. Kata Imam Asfali, pelaku beserta BB berupa hewan ternak lembu, kambing dan sepmor dari kekasus tersebut sekarang ikut diamankan di Polres Pidie.

Selanjutnya Polres Pidie juga sudah mengungkap kasus pelecehan seksual terhadap anak dibawah umur yang terjadi di Kecamatan Tangse. Pertama kata Imam Asfali, kasus pelecehan seksual dengan korban Bunga, 6. Terjadi pada (18/6) dengan tersangka pelaku berinisial MYM, 41, warga Gampong Keude Tangse sudah ditangkap polisi pada (12/9) di Muara Dua, Kota Lhokseumawe. Alat bukti berupa visum dokter juga sudah ditangan penyidik.

Kasus yang sama juga terjadi di Kecamatan Tangse menimpa korban Melati, 13, peristiwa yang terjadi pada awal Juli 2023 hingga 28 Agustus 2023 dengan tersangka MY, 31, warga Blang Teungoh, Tangse, tersangka pelakunya juga sudah ditangkap polisi, pada ( 4/9). MY ditangkap di Simpang Blang Pandak, Gampong Dhot Tangse, setelah mendapat laporan orang tua korban. Alat bukti berupa visum dokter juga sudah di tangan penyidik. (b06)

Update berita terkini dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran favoritmu akses berita Waspada.id WhatsApp Channel dan Google News Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp dan Google News ya.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

*isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE