Scroll Untuk Membaca

Aceh

Polres Pidie Temukan Senpi Rakitan Dan Narkoba

Barang bukti yang diamankan oleh Satreskrim Pidie. Waspada/Ist
Barang bukti yang diamankan oleh Satreskrim Pidie. Waspada/Ist

BANDA ACEH (Waspada): Personel Satreskrim Polres Pidie, Provinsi Aceh, menemukan satu pucuk senjata api (senpi) rakitan jenis pistol saat patroli antisipasi gangguan Kamtibmas di Jalan Raya Batee – Sigli, Grong-Grong, Kabupaten Pidie, Rabu dini hari (16/11/2022).

Kabid Humas Polda Aceh Kombes Winardy mengatakan, senjata api rakitan itu ditemukan dalam tas ransel bersama dengan narkotika jenis sabu dan ganja.

Scroll Untuk Lanjut Membaca

Polres Pidie Temukan Senpi Rakitan Dan Narkoba

IKLAN

Kronologisnya, sebut Winardy, pertama personel Satreskrim Polres Pidie yang dipimpin Kanit Pidum Satreskrim Polres Pidie Ipda Charlie sedang berpatroli untuk mengantisipasi gangguan Kamtibmas di Jalan Raya Batee-Sigli, Grong-Grong. Sekira pukul 02.15 WIB saat melintas, petugas melihat dua orang mencurigakan. Salah satunya berdiri di pinggir jalan menyandang tas ransel dan satunya lagi berada di atas sepeda motor.

Melihat gelagat mencurigakan itu, kata Winardy, petugas turun hendak memintai keterangan. Tapi yang duduk di atas motor langsung tancap gas ke arah Gampong Tibang, sedangkan satunya lagi yang memegang ransel melarikan diri ke arah tambak.

Petugas melakukan pengejaran terhadap orang yang lari ke tambak dan menarik tas ransel yang dibawanya hingga putus. Namun orang tersebut berhasil kabur.

“Setelah dicek, isi tas ransel tersebut adalah satu pucuk senjata api rakitan jenis pistol merek Sig Sauer, satu magazine, enam paket narkoba jenis sabu seberat 1,14 gram, dua paket ganja seberat 6,4 gram, lima batang rokok, dan satu baju kemeja lengan pendek,” sebutnya.

Saat ini, lanjut Winardy, seluruh barang yang ditemukan tersebut diamankan di Polres Pidie untuk dilakukan penyelidikan. Petugas juga masih terus melakukan pemburuan kedua pria tersebut. (kia)

Update berita terkini dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran favoritmu akses berita Waspada.id WhatsApp Channel dan Google News Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp dan Google News ya.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

*isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE