SIGLI (Waspada): Satuan Reserse Kriminal (Satreskrim) Polres Pidie berhasil menangkap enam tersangka dalam kasus pencurian kendaraan bermotor di Kabupaten Pidie, terjadi selama beberapa bulan terakhir ini.
Dari enam tersangka tersebut, satu diantaranya sekarang ditahan di Lembaga Pemasyarakatan (LP). Demikian Kapolres Pidie AKBP Imam Asfali S.I.K, MH, Selasa (14/5) sore.
Didampingi Kasi Humas AKP Anwar, S.Ag, Imam Asfali menjelaskan, selain menangkap para tersangka, pihaknya juga berhasil menyita barang bukti (BB) berupa empat sepeda motor dari berbagai jenis yakni, Honda Scoopy, Yamaha Mio, Honda Vario 150 dan Honda Beat.

Enam tersangka yang berhasil ditangkap, masing-masing berinisial SAF, 32, warga Kota Sigli, JUV, 30, dan MR, 24, warga Kecamatan Pidie. Lalu, MAR, 37, warga Suka Karya, Kota Sabang, RAH, 55, Warga Jantho, Kabupaten Aceh Besar, dan MUR, 42, warga Kota Sigli. (b06)