Scroll Untuk Membaca

Aceh

Polres Pidie Ringkus Enam Pencuri Sepeda Motor

Tersangka pelaku pencurian kendaraan bermotor di wilkum Polres Pidie saat digelandang Polisi. Waspada/Muhammad Riza
Tersangka pelaku pencurian kendaraan bermotor di wilkum Polres Pidie saat digelandang Polisi. Waspada/Muhammad Riza

SIGLI (Waspada): Satuan Reserse Kriminal (Satreskrim) Polres Pidie berhasil menangkap enam tersangka dalam kasus pencurian kendaraan bermotor di Kabupaten Pidie, terjadi selama beberapa bulan terakhir ini.

Dari enam tersangka tersebut, satu diantaranya sekarang ditahan di Lembaga Pemasyarakatan (LP). Demikian Kapolres Pidie AKBP Imam Asfali S.I.K, MH, Selasa (14/5) sore.

Scroll Untuk Lanjut Membaca

Polres Pidie Ringkus Enam Pencuri Sepeda Motor

IKLAN

Didampingi Kasi Humas AKP Anwar, S.Ag, Imam Asfali menjelaskan, selain menangkap para tersangka, pihaknya juga berhasil menyita barang bukti (BB) berupa empat sepeda motor dari berbagai jenis yakni, Honda Scoopy, Yamaha Mio, Honda Vario 150 dan Honda Beat.

Polres Pidie Ringkus Enam Pencuri Sepeda Motor
Kapolres AKBP Imam Asfali menyampaikan keterangan pers terkait penangkapan pelaku pencurian kendaraan bermotor di wilayah hukum Polres Pidie, Selasa (14/5). Waspada/Muhammad Riza

Enam tersangka yang berhasil ditangkap, masing-masing berinisial SAF, 32, warga Kota Sigli, JUV, 30, dan MR, 24, warga Kecamatan Pidie. Lalu, MAR, 37, warga Suka Karya, Kota Sabang, RAH, 55, Warga Jantho, Kabupaten Aceh Besar, dan MUR, 42, warga Kota Sigli. (b06)

Update berita terkini dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran favoritmu akses berita Waspada.id WhatsApp Channel dan Google News Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp dan Google News ya.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

*isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE