Scroll Untuk Membaca

Aceh

Polres Pidie Limpahkan Kasus Penyalahgunaan BBM Bersubsidi Ke JPU

Polres Pidie Limpahkan Kasus Penyalahgunaan BBM Bersubsidi Ke JPU
Petugas Kejaksaan Negeri Cabang Kota Bakti, Kabupaten Pidie sedang memeriksa barang bukti BBM bersubsidi yang diserahkan penyidik Polres Pidie, Rabu (4/12).Waspada/Muhammad Riza

SIGLI (Waspada): Penyidik Kepolisian Resort (Polres) Pidie melimpahkan tersangka dan barang bukti kasus dugaan penyalahgunaan bahan bakar minyak (BBM) jenis solar bersubsidi sebanyak 3.470 liter dengan tersangka AL, 42, warga Gampong Rambong, Kecamatan Mutiara, Kabupaten Pidie ke Kejaksaan Cabang Negeri Pidie, di Kota Bakti, Rabu (4/12) sore.

Kapolres Pidie AKBP Jaka Mulyana, melalui Kasat Reskrim AKP Dedi Miswar, Kamis (5/12) menjelaskan bahwa pihaknya telah melimpahkan tersangka dan barang bukti ke penuntut umum atau tahap dua ini ke Kejaksaan Cabang Negeri Kota Bakti, Kabupaten Pidie.

Scroll Untuk Lanjut Membaca

Polres Pidie Limpahkan Kasus Penyalahgunaan BBM Bersubsidi Ke JPU

IKLAN

Penyerahan dan tanggung jawab tersangka serta barang bukti tahap II, dalam perkara tindak pdana penyalahgunaan, penyimpanan dan niaga BBM, jenis solar sobsidi, itu berlangsung di Ruang Pidum, dan diterima JPU Yudha, SH, pukul 15:30 WIB.

Kata dia, tersangka dalam kasus ini, AL, 42, warga Gampong Rambong, Kecamatan Mutiara. Penyidik menetapkan tersangka AL dengan menerapkan sangkaan Pasal 53 Undang-Undang RI, nomor 22 Tahun 2001 tentang Minyak dan Gas Bumi yang telah diubah dengan Pasal 40 UU RI No 6 tahun 2023 tentang yang terjadi di wilayah hukum Polres Pidie.

Untuk barang bukti yang turut dilimpahkan ke JPU,satu unit Mobil Mitsubishi Colt L 300 PU FB R (4X2) M/T jenis pick up tahun 2014 warna hitam 
(KANZAI), nomor polisi BH 9191 HH. Barang Bukti berupa bahan bakar minyak (BBM) diduga jenis solar subsidi sebanyak Ro. 3.470 Liter dengan rincian dua tak ukuran 1.000 liter.

Setiap tak berisikan 1.000 liter BBM, ini diduga jenis solar subsidi dengan total 2.000 liter. Selanjutnya, tujun unit drum ukuran 220 liter, yang setiap drum berisikan 210 liter BBM, ini ditengarai jenis solar subsidi dengan total 1.400 liter.

Kemudian, BBM olahan jenis Pertalite sebanyak 1.985 liter dengan rincian tujuh unit drum ukuran 220 Liter. Di mana, kata AKP Dedid Miswar setiap drum berisikan 200, liter BBM olahan jenis Pertalite, dengan total keseluruhan 1.400 liter.

Lalu, satu unit drum ukuran 220 liter berisikan 140 BBM olahan jenis Pertalite. Selanjutnya, satu drum ukuran 220 liter berisikan 130 liter: BBM olahan jenis Pertalite, dan sembila jerigen ukuran 35 liter yang setiap jerigen beriskan 33 liter BBM olahan jenis Pertalite dengan total 315 liter. (b06)

Update berita terkini dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran favoritmu akses berita Waspada.id WhatsApp Channel dan Google News Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp dan Google News ya.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

*isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE