PEMATANGSIANTAR (Waspada): Dalam tiga hari, Sat Reskrim Polres Kota Pematangsiantar mengungkap pelaku pencurian satu unit sepeda motor dan meringkus terduga pelaku, pria GAP, 22, pelajar, warga, Kab. Simalungun.
Tim Opsnal Jatanras Sat Reskrim meringkus GAP di Simpang Jl. Ade Irma dengan Jl. Mojopahit, Kel. Melayu, Kec. Siantar Utara, Kamis (27/4) pukul 11:30 dan menyita barang bukti satu unit sepeda motor Honda CB150R BK 2714 VBG.
Kapolres AKBP Fernando melalui Kasi Humas AKP Rusdi Ahya dan Kasat Reskrim AKP Banuara Manurung, Jumat (28/4) menyebutkan Tim Opsnal Sat Reskrim meringkus GAP berdasarkan laporan korban Agus Siswanto, 25, karyawan STIK Pematangsiantar, warga Dusun Moho III, Jawa Maraja Bah Jambi, Simalungun.
Dalam laporannya, korban menyebutkan ketika bangun dari tidurnya di mess karyawan STIK Pematangsiantar, Jl. H. Adam Malik, Kel. Timbang Galung, Kec. Siantar Barat, Senin (24/4) pukul 06:55 dan hendak pulang ke rumahnya di Bah Jambi, karena mendapat kabar neneknya meninggal dunia.
Kemudian, korban keluar menuju parkiran untuk melihat sepeda motornya. Namun, pada saat di parkiran, korban terkejut dan heran, karena sepeda motornya Honda CB15R BK 2714 VBG tidak ada lagi.
Saat itu, korban segera membangunkan adiknya yang sedang tidur, saksi Rahmad Dandi dan bertanya “dek, kereta CB nya mana?” dan adik korban menjawab “di parkiran lah bang, ini kuncinya.” Setelah itu, korban mengajak adiknya ke parkiran dan menunjukkan sepeda motornya telah hilang.
Selanjutnya, korban bertanya kepada penjaga malam yang biasa panggilannya Wak Jamal dan menyebutkan sepeda motornya hilang serta membawa Wak Jamal menuju parkiran sepeda motor. Lalu, Wak Jamal menyebutkan “memang tadi sekitar pukul 02:00 pagi pintu masih terbuka, karena Fauzan dan Rendi (keduanya saksi) keluar cari makan.”
Mendengar itu, korban segera pergi ke Polres untuk melaporkan kejadian hilangnya sepeda motornya itu.
Tindak lanjut dari laporan korban, Tim Opsnal Jatanras Sat Reskrim mendapat informasi dari masyarakat, Kamis (27/4) pukul 11:30, adanya sepeda motor yang mencurigakan berciri-ciri sama yang sedang dalam pencarian Tim Opsnal Jatanras Sat Reskrim.
Mendengar informasi itu, Tim Opsnal langsung berkumpul di ruang kerja Kanit Jatanras Ipda Lizar Hamdani di Mapolres, Jl. Jend. Sudirman untuk berdiskusi dan menerima pengarahan dari Kanit I Sat Reskrim.
Setelah itu, Kanit Jatanras langsung memimpin Tim Opsnal, merapat ke lokasi sesuai informasi masyarakat itu dengan melakukan penyamaran.
Usai mengamati sepeda motor sesuai informasi masyarakat itu, Tim Opsnal segera mengamankan pelaku GAP dan barang bukti sepeda motor serta melakukan pemeriksaan fisik sepeda motor berupa nomor rangka dan nomor mesin sesuai dengan sepeda motor yang ada di Laporan Polisi (LP).
Sesudah memeriksa fisik sepeda motor, ada dugaan sepeda motor itu milik korban dari salah satu LP yang ada di Polres.
Akhirnya, Tim Opsnal membawa GAP dan barang bukti ke Mapolres untuk proses hukum.
Menurut Kasat Reskrim AKP Banuara Manurung, pengungkapan kasus dugaan tindak pidana pencurian kendaraan bermotor sesuai Pasal 363 KUH Pidana masih dalam proses penyelidikan. (a28).