Menu
Pusat Berita dan Informasi Kota Medan, Sumatera Utara, Aceh dan Nasional

Polres Lhokseumawe Ringkus Agen Judi Togel Dan Online Di Warkop

- Aceh
  • Bagikan
Empat pelaku togel dan pemain Chips Higgs Domino yang beraktivitas perjudian di dalam warkop dibekuk Satreskrim Polres Lhokseumawe tanpa perlawanan dan digelar dihalaman Mapolres setempat, Rabu (911). Waspada/Zainuddin Abdullah
Empat pelaku togel dan pemain Chips Higgs Domino yang beraktivitas perjudian di dalam warkop dibekuk Satreskrim Polres Lhokseumawe tanpa perlawanan dan digelar dihalaman Mapolres setempat, Rabu (911). Waspada/Zainuddin Abdullah

LHOKSEUMAWE (Waspada) Tim Opsnal Sat Reskrim Polres Lhokseumawe berhasil membekuk sejumlah agen dan pemain judi toto gelap (Togel) dan Chips Higgs Domino (online) yang buka lapak nongkrong di kedai warkop dilayah hukum Polres Lhokseumawe.

Hal itu diungkapkan Kapolres Lhokseumawe, AKBP Henki Ismanto, SIK melalui siaran persnya melalui Grup Mitrapol terkait pemberantasan penyakit judi online yang menggurita ditengah masyarakat.

Kapolres mengatakan, kronologis penangkapan, pada Senin (17/10) lalu, tim Sat Reskrim Polres Lhokseumawe mendapatkan informasi dari masyarakat tentang keberadaan aktivitas perjudian di dalam sebuah kedai kopi komplek terminal bus Kec. Banda Sakti.

Menindaklanjuti informasi itu, Kapolres menerjunkan tim untuk langsung menuju ke lokasi dan menemukan aktivitas perjudian yang sedang berlangsung dalam warkop terminal setempat.

Sehingga petugas langsung melakukan penangkapan terhadap pelaku togel sebanyak empat orang, yakni AYM, 48, warga Kecamatan Muara Dua, Kota Lhokseumawe sebagai agen Togel, IM, 52, warga Kecamatan Banda Sakti, S alias B, 52, warga Kabupaten Bireuen dan H, 45, warga Kecamatan Muara Dua.

“Tersangka IM, S alias B dan H merupakan pemain judi Togel. Selain itu, personel juga melakukan penggeledahan dan menemukan barang bukti berupa tiga unit Hp, lima kertas repas berisi tulisan angka togel dan uang tunai Rp2,322 juta,” ujarnya.

Selain mengungkap praktik perjudian Togel, sambungnya, tim Sat Reskrim Polres Lhokseumawe pada Kamis (20/10) lalu juga berhasil meringkus agen Chips Higgs Domino. Saat itu, personel mendapatkan informasi dari masyarakat di Desa Mane Tunong, Kecamatan Muara Batu, Kab. Aceh Utara sering terjadi praktik perjudian jenis Chips Higgs Domino.
Seorang pelaku agen Chips yang sedang asyik nongkrong di sebuah warkop langsung dibekuk ditempat tanpa perlawanan.

“Dalam pengungkapan ini, tim berhasil menangkap satu orang agen Chip s iggs Domino, yaitu Z, 25, warga Kecamatan Muara Batu. Tersangka dibekuk di sebuah warung kelontong. Adapun barang bukti yang di sita, satu unit Hp dan uang tunai dari hasil penjualan chips Rp 1,6 juta,” pungkasnya.

Selanjutnya, tersangka dan barang bukti dibawa ke Mapolres Lhokseumawe untuk pemeriksaan lebih lanjut. Setelah dilakukan pemeriksaan dan pengumpulan alat bukti, didapatkan uang tunai yang diduga dari hasil perjudian tersebut dengan total keseluruhan sebesar Rp3.922,000.

“Terhadap tersangka dijerat Pasal 20 Jo Pasal 19 Jo Pasal 18 Qanun Aceh No 6 Tahun 2014 tentang Hukum Jinayat dengan ancaman hukuman Uqubat Cambuk paling banyak 45 kali dan atau denda paling banyak 450 gram emas murni dan atau penjara paling lama 45 bulan,” tuturnya. (b09).

  • Bagikan

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *