LANGSA (Waspada): Polres Langsa bersama forkopimda melakukan pemusnahan barang bukti (barbuk) narkotika jenis Kokain sebanyak 1.014 gram, ganja 58.850 gram dan 771,50 gram sabu bekerjasama dengan Bidlabfor Polri Polda Sumut, di halaman Mapolres setempat, Rabu (18/12).
Hadir, Kapolres Langsa, AKBP Andy Rahmansyah, SIK. SH. MH, Wakapolres, Kompol Dheny Firmandika, S.Ab., S.I.K, Kasat Resnarkoba Polres Langsa, AKP Mulyadi, SH. MH, Bidlabfor Polri Polda Sumut, BNNK Langsa, forkopimda, organisasi kepemudaan, MPU Langsa dan undangan.

Amatan wartawan, sebelum dilakukan pemusnahan terlebih dahulu dilakukan pengujian barang-bukti tim dari Bidlabfor Polri Polda Sumut, AKP R. Fani Miranda S.T yang selanjutnya pemusnahan dilakukan dengan cara memasukkan sabu dan kokain ke dalam alat blender yang telah diisi air.
Setelah di blender kemudian air bekas sabu dan kokain tersebut dituang ke dalam ember yang berisikan oli bekas dan dibuang ke got/selokan Polres. Sedangkan ganja dimusnahkan dengan cara dibakar.
Kapolres Langsa, AKBP Andy Rahmansyah, SIK. SH. MH mengatakan, untuk penangkapan narkotika jenis kokain seberat 1.014 gram atau 1 kg lebih ini merupakan hasil tangkapan pertama di Kota Langsa dan Aceh pada umumnya dari Satuan Reserse Narkoba (Satres Narkoba) Polres Langsa.
Kemudian, kokain ini selanjutnya dibawa ke Bidlabfor Polri Polda Sumut untuk diuji kebenaranya, dan hasilnya positif kokain, karena ini barang baru dan di Aceh baru kita temukan dalam jumlah besar.
Seperti kita ketahui, Kokain merupakan jenis narkotika kelas 1 yang mempunyai efek adiksi yang jauh lebih besar dari sabu-sabu. Apalagi, kasus ini baru sekali ditemukan di Aceh dan Sumut.
“Hasil Bidlabfor Polri Polda Sumut, apabila memakai akan sulit mengobati dan akan ketergantungan dan bisa berdampak kecenderungan melakukan tindakan kriminal,” tegasnya.
Polres Langsa berharap agar masyarakat semakin waspada dan berperan aktif dalam melaporkan setiap aktivitas mencurigakan terkait narkotika. Kasus ini menjadi pengingat bahwa ancaman narkoba terus mengintai, dan kerja sama seluruh elemen sangat dibutuhkan untuk memeranginya.
Hal ini, sambungnya, sebagai bentuk komitmen kami dalam menjaga keamanan dan ketertiban wilayah, terutama dalam melindungi masyarakat dari bahaya narkoba,” pungkasnya.
Selain itu, keberhasilan pengungkapan ini bukan hanya soal menangkap pelaku, namun juga menyelamatkan ribuan jiwa dari bahaya narkotika.
“Kami tidak main-main dalam pemberantasan narkoba, ini adalah ancaman serius bagi masyarakat. Kami akan terus mengusut jaringan ini hingga tuntas,” sebutnya.
Tentunya, sambung Kapolres lagi, kondisi ini menjadi pekerjaan rumah (PR) kita bersama, karena aparat kepolisian/TNI tidak bisa bekerja sendiri memberantas perdaran narkoba jika tanpa dukungan semua pihak.
“Harapan kita ke depan apabila ada peredaran sebagai bentuk tanggungjawab bersama untuk anak cuci kita mari bersama-sama memerangi peredaran narkotika,” imbuhnya.
“Jika ada anggota kepolisian dari Polres Langsa yang terlibat dalam peredaran dan mengonsumsi narkotika, silahkan menangkap dan akan saya berikan hadiah,” tambahnya. (b13)