LANGSA (Waspada): Polres Langsa mengamankan satu pucuk senjata api (senpi) laras panjang jenis SS1-V5 bersama beberapa butir peluru peninggalan masa konflik di Aceh, Kamis (19/10).
Kapolres Langsa AKBP Muhammadun, SH menjelaskan, senpi laras panjang tersebut merupakan senjata sisa konflik yang terjadi di Aceh masa lampau.
Lanjutnya, pemberian senjata berlangsung, Selasa, 17 Oktober 2023 sekira pukul 18:00 bertempat di Gp. Paya Bili, Kec. Birem Bayeun, Kabupaten Aceh Timur oleh Sat Intelkam Polres Langsa.

Awal mula, ungkap Kapolres lagi, ada salah seorang masyarakat yang tidak mau disebutkan identitasnya warga Aceh Timur yang masih menyimpan senjata api peninggalan masa konflik di Aceh.
Selanjutnya, pemilik senjata api tersebut sedang merantau dan pihak keluarga dari pemilik senpi tersebut merasa tidak nyaman dengan adanya senpi dari masa konflik Aceh tersebut.
Mendapati informasi tersebut, Kasat Intelkam dan KBO Sat Intelkam melakukan pendekatan dan penggalangan terhadap pihak yang tidak mau disebutkan identitasnya tersebut.
“Dengan komunikasi yang baik antara keluarga pemilik senjata api dan personel Intelkam Polres Langsa akhirnya senjata api tersebut diserahkan ke Polres Langsa,” ujar Kapolres.
“Saya selaku Kapolres Langsa mengucapkan terima kasih kepada masyarakat yang telah menyerahkan senpi laras panjang ini, tentunya ini untuk kebaikan kita semua,” tambahnya.
Pihaknya mengimbau untuk masyarakat yang di wilayah Hukum Polres Langsa apabila masih ada yang menyimpan senjata api sisa konflik terdahulu untuk segera diserahkan ke pihak berwajib.
“Ke depan kita memasuki tahun politik, kita tidak mau ada koraban masyarakat yang menyalahgunakan senjata tersebut,” tandasnya.(b13)