Scroll Untuk Membaca

Aceh

Polres Bener Meriah Kembali Amankan Seorang Pengedar Sabu

Satres Narkoba Polres Bener Meriah mengamankan seorang pengedar sabu di Bener Meriah.Waspada/Sumarson.
Satres Narkoba Polres Bener Meriah mengamankan seorang pengedar sabu di Bener Meriah.Waspada/Sumarson.

REDELONG (Waspada): Satuan Reserse Narkoba Polres Bener Meriah kembali mengamankan seorang pemuda berinisial SA, 27, warga Kampung Ujung Gele, Kecamatan Bukit Kabupaten Bener Meriah, diduga menyalahgunakan narkotika jenis sabu.

Kapolres Bener Meriah AKBP Indra Novianto, S.I.K mengatakan dalam siaran persnya Kamis (13/10) mengungkapkan, SA, 27, ditangkap di seputaran Kampung Serule Kayu Kecamatan Bukit Kabupaten Bener Meriah, pada Rabu 12 Oktober 2022, sekitar pukul 15:00 WIB.

Scroll Untuk Lanjut Membaca

Polres Bener Meriah Kembali Amankan Seorang Pengedar Sabu

IKLAN

“Bersama pelaku petugas berhasil mengamankan barang bukti berupa lima buah paket plastik transparan yang diduga berisikan narkotika jenis sabu dengan berat Bruto 1,22 gram narkotika jenis sabu, satu unit handphone merek Oppo berwarna putih serta alat hisap narkotika jenis sabu,” kata Indra Novianto.

Indra Novianto menjelaskan, penangkapan terhadap diduga pelaku tersebut setelah Personel Satreskoba mendapatkan informasi dari masyarakat bahwa di lokasi tersebut acap kali dijadikan sebagai tempat transaksi narkotika.

Setelah personel Sat Resnarkoba mendapat informasi, personel kemudian mencoba melakukan penyamaran dengan cara menghubungi target SA, 27, via telepon, dengan maksud mengajak transaksi narkotika sabu di Desa Serule Kayu.

Setelah sepakat melakukan transaksi, pelaku langsung ditangkap dan diamankan oleh personel Satreskoba Polres Bener Meriah.

Untuk saat ini pelaku beserta barang bukti sudah di amankan di Polres Bener Meriah untuk dilakukan penyelidikan lebih lanjut.(cno)

Update berita terkini dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran favoritmu akses berita Waspada.id WhatsApp Channel dan Google News Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp dan Google News ya.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

*isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE