Scroll Untuk Membaca

Aceh

Polres Atim Raih DJKN Aceh Award 2021

IDI (Waspada): Polres Aceh Timur sukses meraih posisi kedua dalam DJKN Aceh Awards 2021 Kategori Kolaboratif Pensertipikatan Barang Milik Negara. Prestasi gemilang berdasarkan tema yang diusung ‘Kolaborasi Pengelolaan Aset Menuju Indonesia Maju’.

Penghargaan diserahkan oleh Kepala Kantor Pelayanan Kekayaan Negara dan Lelang Lhokseumawe, Bono Yudianto, diterima Kapolres Aceh Timur AKBP Mahmun Hari Sandy Sinurat SIK, diwakili Kasat Samapta AKP Fachrul Razi, di Aula Gedung D, Komplek Gedung Keuangan Negara Aceh, di Banda Aceh, Selasa (25/1).

Scroll Untuk Lanjut Membaca

Polres Atim Raih DJKN Aceh Award 2021

IKLAN

“DJKN Award adalah agenda rutin tahunan yang diselenggarakan untuk mengapresiasi kinerja Pemerintah Daerah dan sejumlah institusi dan lembaga. Atas penghargaan, kami apresiasi tim yang sudah bekerja maksimal,” kata Kapolres Aceh Timur AKBP Mahmun Hari Sandy Sinurat, Rabu (26/1).

Kerjasama dan soliditas yang telah terbangun selama ini, lanjutnya, tentu akan membawa kejayaan dan kesuksesan, sehingga prestasi tersebut bukan karena kerja keras kapolres, melainkan berkat kerjasama dari seluruh anggota Polres Aceh Timur dan jajaran.

“Penghargaan bukanlah tujuan kita, ini hanyalah bonus. Tapi bagaimana kita bekerja baik dan tepat, serta efektif efisien juga teliti dalam pengelolaan aset BMN itu yang terpenting,” ujar kapolres, bersyukur atas penghargaan dari Direktorat Jenderal Kekayaan Negara (DJKN) Aceh. (b11)

Keterangan foto : PENGHARGAAN: Kasat Samapta AKP Fachrul Razi, menerima penghargaan DJKN Aceh Awards 2021, di Aula Gedung D, Komplek Gedung Keuangan Negara Aceh, di Banda Aceh, Selasa (25/1). Waspada/Ist

Update berita terkini dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran favoritmu akses berita Waspada.id WhatsApp Channel dan Google News Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp dan Google News ya.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

*isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE