KUTACANE (Waspada): Polres Aceh Tenggara (Agara) menyediakan layanan penitipan kendaraan motor dan mobil bagi pemudik.
Layanan ini gratis dan terbuka bagi masyarakat yang ingin mudik Lebaran 2023, kata Kapolres Agara, AKBP R. Doni Sumarsono. SIK, MH kepada Waspada.id, Rabu (19/4).
Dikatakan, layanan penitipan kendaraan ini dilakukan untuk memberikan rasa aman bagi masyarakat yang mudik. Kendaraan bakal dijaga 24 jam penuh.
Layanan penitipan kendaraan di kantor polisi ini gratis tidak dipungut biaya apapun, masyarakat tinggal menunjukkan BPKB/STNK kendaraannya beserta KTP atau KK, maka petugas kami akan langsung merespon dan memprosesnya, beber Kapolres.
Lanjut Kapolres, pemilik kendaraan tinggal menunjukkan surat kendaraan dan identitas untuk keperluan penitipan. Selain di Polres Aceh Tenggara, pemudik dapat menitipkan kendaraannya di polsek-polsek yang ada di wilayah Kabupaten Aceh Tenggara.
“Silakan warga masyarakat Aceh Tenggara yang akan menitipkan kendaraannya bisa langsung menghubungi nomor telepon Polres maupun Polsek yang tertera di brosur,” tutup Kapolres. (cseh)