Scroll Untuk Membaca

Aceh

Polres Agara Bekuk Dua Tersangka Bandar Ganja

Polres Agara Bekuk Dua Tersangka Bandar Ganja
Anggota Opsnal Sat Resnarkoba Polres Aceh Tenggara membekuk dua orang tersangka yang diduga bandar ganja. Waspada/Ist
Kecil Besar
14px

KUTACANE (Waspada): Anggota Opsnal Sat Resnarkoba Polres Aceh Tenggara membekuk dua orang pelaku yang diduga bandar narkoba jenis ganja, pada Minggu (04/06) lalu.

Kapolres Aceh Tenggara AKBP R. Doni Sumarsono,.S.I.K, M.H. melalui Kasat Narkoba Iptu Adam Maulana, S.Tr.IK, kepada Waspada, Selasa (6/6) malam mengatakan, kedua tersangka warga Desa Kuning I Kecamatan Bambel, yakni inisial AF, 24, dan MI 27.

Scroll Untuk Lanjut Membaca

Polres Agara Bekuk Dua Tersangka Bandar Ganja

IKLAN

Kedua tersangka berawal ditangkap saat Opsnal Satresnarkoba melaksanakan kegiatan patroli tepatnya di Desa Simpang Empat Kecamatan Lawe Bulan saat melihat dua orang laki-laki yaitu AF dan MI dengan gelagat mencurigakan.

Namun, saat anggotanya menghampiri AF dan MI, melihat sesuatu di bawah tempat duduk AF dan MI langsung melakukan pemeriksaan dan ditemukan narkotika jenis ganja 3 (tiga) bal yang dibalut dengan lakban bewarna coklat di bawah tempat duduk rersangka AF dan MI.

Kemudian anggota menanyakan kepemilikan narkotika jenis ganja tersebut kepada tersangka AF dan MI yang pada saat itu AF mengaku narkotika jenis ganja tersebut milik nya yang akan diperjualbelikan.

“Dengan barang bukti berupa 3 bal ganja yang dibalut lakban warna coklat seberat 3,150 gram, 1 unit handphone merek VIVO warna biru, selanjutnya anggota membawa pelaku beserta barang bukti ke Kantor Polres Aceh Tenggara, guna proses penyidikan lebih lanjut,” ungkap Kasat.(cseh)

Update berita terkini dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran favoritmu akses berita Waspada.id WhatsApp Channel dan Google News Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp dan Google News ya.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

*isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE