Ilustrasi
ACEH UTARA (Waspada): Kasus viral Geusyik Cibreuk Baroh Rusli yang sempat menyita perhatian publik karena videonya berang saat dituntut bayar honor guru pengajian, kini mulai ada titik terang, menyusul Polres Lhoksukon berhasil melakukan restoratif justice.
Polres Aceh Utara berhasil memediasi perdamaian antara Geusyik dengan pihak Balai Pengajian Sirajul Qari Desa Cibrek Baroh Kec. Syamtalira Aron Kab. Aceh Utara.
Pertemuan mediasi dilaksanakan pada Rabu (22/1) di Mapolres Aceh Utara dan dipimpin langsung oleh Kasat Reskrim AKP Novrizaldi.
Dalam proses tersebut, Geusyik bersama sekretaris desanya (sekdes) Ridwan mengakui kesalahan mereka, meminta maaf, dan mengajukan perdamaian kepada pihak Balai Pengajian.
Kuasa hukum Balai Pengajian Sirajul Qari, Fakhrurrazi, yang juga menjabat sebagai Ketua YLBH Cakra, mengapresiasi langkah yang diambil oleh Polres Lhoksukon dalam mengupayakan perdamaian melalui pendekatan restorative justice. “Kami sangat menghargai kinerja polisi yang telah memfasilitasi dialog ini. Restorative justice seperti ini sangat penting untuk menciptakan keadilan yang berimbang bagi semua pihak,” ujarnya.
Fakhrurrazi juga menekankan bahwa penyelesaian secara adat harus tetap dilaksanakan di Gampong Cibreuk Baroh, sebagaimana arahan pihak terkait. Hal ini akan difasilitasi oleh Polsek Syamtalira Aron untuk memastikan proses perdamaian berjalan dengan baik.
“Proses perdamaian adat akan terwujud jika Geusyik dan sekdes menunjukkan itikad baik, memperbaiki kesalahan mereka, serta memberikan ganti rugi atas kerugian materiil dan immateriil yang dialami oleh pihak Balai Pengajian,” jelas Fakhrurrazi.
Sementara itu Kapolres Aceh Utara AKBP Nanang Indra Bakti melalui Kasat Reskrim AKP Novrizaldi dikonfirmasi via telepon selulernya membenarkan pihaknya sudah melakukan restoratif justice antara geusyik dan Balai Pengajian. Kasat menjelaskan saat ini hanya tinggal menunggu point perdamaian yang harus dipenuhi geusyik.
Kasus ini sendiri sempat menyita perhatian publik atas tindakan Geusyik dan anaknya yang mengamuk ketika ditanya soal honor guru pengajian yang belum bayar. Insiden tersebut memicu kemarahan masyarakat, terutama para pendukung balai pengajian yang merasa hak-haknya diabaikan.
Polsek Syamtalira Aron kini bertugas untuk menindaklanjuti penyelesaian konflik di tingkat gampong dengan adanya komitmen dari kedua belah pihak dan pengawasan dari aparat. (b09)
Update berita terkini dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran favoritmu akses berita Waspada.id WhatsApp Channel : https://whatsapp.com/channel/0029VaZRiiz4dTnSv70oWu3Z dan Google News Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp dan Google News ya.