Scroll Untuk Membaca

AcehHeadlines

Polres Aceh Tengah Temukan Ladang Ganja 2 Ha

Polres Aceh Tengah Temukan Ladang Ganja 2 Ha

TAKENGON (Waspada): Kepolisian Resort (Polres) Aceh Tengah menemukan ladang ganja 2 hektar (ha) di Dedamar, Kecamatan Bintang, Minggu (30/10).

Demikian Kapolres Aceh Tengah, AKBP Nurochman Nulhakim SIK dalam siaran persnya yang diterima Waspda.id Minggu (30/10). Dia mengatakan penemuan ladang ganja itu berdasarkan pengembangan tersangka berinisial S, 50, di Kampung Merodot Kecamatan Bintang Kabupaten Aceh Tengah.

Scroll Untuk Lanjut Membaca

Polres Aceh Tengah Temukan Ladang Ganja 2 Ha

IKLAN

“Lalu Satres Narkoba Polres Aceh Tengah menyisir hutan yang berada di Kecamatan Bintang pukul 11.10 WIB,” katanya.

Kapolres itu juga menuturkan perjalanan menggunakan jalan kaki sekitar dua jam tiga puluh menit melewati perkebunan dan hutan. “Ganja ini ditanam di sela-sela kebun kopi dan tembakau dan sudah beberapa kali panen,” terang Nurochman.

Saat ini, katanya lagi, tim dari jajaran Polres Aceh Tengah sedang melakukan pencabutan dan pemusnahan dan akan dilakukan penyelidikan lebih lanjut. “Barang bukti sebahagian kita musnahkan dan sebahagian kita bawa ke Mapolres Aceh Tengah,” kata dia.

Saat ini, tersangka S dan barang bukti diamankan di tahanan Polres Aceh Tengah.(cno/b27)

Teks foto: Kapolres Aceh Tengah AKBP Nurochman Nulhakim SIK didampingi Kasat Narkoba AKP Wawan Darmawan dan personel melakukan pencabutan batang ganja.Waspada.id/Ist

Update berita terkini dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran favoritmu akses berita Waspada.id WhatsApp Channel dan Google News Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp dan Google News ya.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

*isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE