ACEH BESAR (Waspada): Polres Aceh Besar berhasil mengamankan narkotika jenis ganja seberat 150 kilogram beserta mobil dalam razia rutin yang digelar di jalan lintas Banda Aceh-Meulaboh, di Leupung, Kecamatan Leupung, Aceh Besar, Selasa (31/10) dini hari.
Kapolres Aceh Besar, AKBP Carlie Syahputra Bustamam SIK, MH, menjelaskan bahwa dalam pelaksanaan razia tersebut, pihaknya berhasil mengamankan 5 karung ganja yang beratnya sekitar 150 kilogram.
Kejadian tersebut berawal saat petugas melakukan pemeriksaan terhadap sebuah kendaraan, yaitu 1 Unit Mopen Nissan X Trail dengan nomor polisi BB 1743 FP berwarna abu-abu. Namun, kendaraan tersebut mengabaikan pemeriksaan dan langsung melarikan diri.
Melihat itu, cerita Carlie, personil Polres Aceh Besar segera melakukan pengejaran dan berhasil menemukan kendaraan tersebut. “Saat diperiksa, petugas menemukan 5 karung yang berisikan ganja kering dengan berat sekitar 150 kilogram di dalam kendaraan tersebut. Namun, sopir kendaraan tersebut berhasil melarikan diri,” katanya.
Kapolres Carlie menekankan pentingnya kegiatan razia dalam menjaga keamanan dan ketertiban menjelang Pemilu 2023-2024.
“Kasus ini sedang dalam penyelidikan lebih lanjut untuk mengungkap pelaku yang melarikan diri,” jelasnya.
Ia berharap kepada semua pihak untuk sama-sama kita menjaga ketertiban dalam rangka menyukseskan pesta demokrasi (pemilu) Presiden dan Legislatif 2024.
“Lengkapi surat kendaraan dan tidak terlibat dalam tindak pidana apapun,” demikian pesan Carlie. (b03)