BLANGPIDIE (Waspada): Kepolisian Resor Aceh Barat Daya (Polres Abdya), merilis ragam kasus yang berhasil ditangani, sepanjang tahun 2022, sejak Januari hingga Desember.
Dalam keterangan pers yang digelar Jumat sore (30/12), di aula Mapolres, Kapolres Abdya AKBP Dhani Catra Nugraha SH SIK MH menguraikan, ragam kasus yang berhasil ditangani jajarannya tersebut, diantaranya terdiri dari kasus bidang lalulintas, bidang kriminal dan bidang narkoba.
Didampingi Wakapolres Kompol Muhayat Effendi SH MH, Kabag Ops AKP Basridar, Kasat Reskrim Iptu Rifki Muslim SH, Kapolres Dhani mengungkapkan, kasus lalulintas tahun ini meningkat dibandingkan dengan tahun 2021 lalu. Untuk tahun 2022, pihaknya menangani 75 kasus, sedangkan pada tahun 2021 hanya 51 kasus atau naik sekitar 47 persen.
Di bidang kriminal, seperti kasus pencurian di tahun 2021 lalu mencapai 33 kasus. Sedangkan tahun 2022 ini kasus pencurian menurun menjadi 22 kasus. Kasus penganiayaan di tahun 2021 mencapai 32 kasus dan tahun 2022 hanya 14 kasus. Kasus pencurian kendaraan bermotor (Curanmor) di tahun 2021 11 kasus namun di tahun 2022 meningkat 21 kasus.
Kasus penipuan di tahun 2021 sebanyak 6 kasus sementara di tahun 2022 hanya 5 kasus. Untuk kasus pencemaran nama baik, tetap imbang antara tahun 2021 dan 2022 yakni hanya 6 kasus. “Terdapat dua kasus yang menonjol, yang menjadi perhatian khusus masyarakat, yakni kasus tindak pidana penyebaran dokumen elektronik, yang melanggar kesusilaan dengan korbannya anak Ketua DPRK Abdya. Kemudian kasus tindak pidana pembunuhan di Desa Cot Seumantok, Kecamatan Babah Rot,” ungkapnya.
Untuk kasus narkoba, tahun 2021 lalu pihaknya berhasil menangani 34 kasus. Sedangkan tahun 2022 sebanyak 33 kasus. Artinya, ada penurunan 1 satu kasus. Namun hal itu tetap menjadi perhatian khusus pihaknya, untuk lebih mengoptimalkan upaya meminimalisir penyalahgunaan narkoba di wilayah hukum Abdya.(b21)
Foto : Kapolres Abdya AKBP Dhani Catra Nugraha SH SIK MH, didampingi pejabat Polres Abdya lainnya, dalam komperensi pers rilis akhir tahun. Foto direkam Jum’at (30/12) petang. Waspada/Syafrizal