BLANGPIDIE (Waspada): Jajaran Polres Aceh Barat Daya (Abdya), Senin (17/4), memusnahkan puluhan batang petasan berdaya ledak tinggi. Dimana, petasan tersebut, disita para hamba hukum itu, dari para pedagang petasan, dalam wilayah hukum Polres setempat.
Usai menggelar apel gelar pasukan Operasi Ketupat Seulawah 2023, dihalaman Mapolres, Kapolres AKBP Dhani Catra Nugraha SH SIK MH, didampingi Pj Bupati Darmansah, Ketua DPRK Abdya Nurdianto, serta unsur terkait lainnya, langsung menuju meja barang bukti petasan, untuk dimusnahkan dengan cara dipatahkan, lalu dicelupkan kedalam ember berisi air, agar tidak bisa digunakan lagi.

Kapolres Dhani mengatakan, petasan-petasan berdaya ledak tinggi yang dimusnahkan hari itu, merupakan hasil temuan jajarannya dari para pedagang petasan, dalam wilayah hukum Polres Abdya. “Ini merupakan upaya preventif yang kita lakukan, untuk menjaga semuanya agar tidak timbul hal-hal yang tidak kita inginkan,” katanya.
Beberapa petasan yang disita, berdiameter hingga 10 centimeter. Petasan jenis ini berdaya ledak tinggi dan dapat merusak serta mencelakakan orang lain. “Untuk mengantisipasi agar tidak terjadi hal-hal yang tak diinginkan, menjelang Hari Raya Idul Fitri 1444 H tahun ini, maka kita langsung mengambil langkah awal untuk mencegahnya,” sebut Kapolres Dhani.
Pihaknya juga mengatakan, bermain petasan merupakan hal yang berbahaya, apalagi kalau dipegang oleh anak-anak dibawah umur. “Kita berharap para orang tua dapat mengawasi anaknya, agar tidak menggunakan petasan yang berhulu ledak tinggi. Karena sangat berbahaya,” katanya.
Pj Bupati Abdya Darmansah dalam kesempatan itu, meminta para orang tua untuk menjaga anak-anak, agar tidak melakukan kegiatan yang membahayakan. “Sebagai orang tua, kita seharusnya menyiapkan anak kita menjadi generasi yang maju. Yang berkualitas. Tidak memikirkan mercon,” ujarnya.
Polisi, pemerintah, dan tokoh masyarakat akan terus mengingatkan bahaya menyalakan petasan. “Meski intensitas peledakan petasan menurun, kita tidak boleh berhenti terus mengingatkan,” pungkas Pj Darmansah.(b21)