IDI (Waspada): Sebagai upaya dalam pemberantasan dan memutus mata rantai peredaran narkoba, kepolisian melakukan penandatanganan Pakta Integritas Bebas Narkoba. Komitmen tersebut untuk memberantas penyalahgunaan narkotika maupun peredarannya.
“Selain memberantas dan penyalahgunaan narkotika, kami berharap juga dapat menumbuhkan keterbukaan dan kejujuran serta memperlancar tugas yang berkualitas, efektif dan akuntabel,” ujar Kapolres Aceh Timur AKBP Andy Rahmansyah, SIK, usai Penandatangan Pakta Integritas di Lapangan Apel Sarja Arya Racana Polres Aceh Timur di Peudawa, Senin (13/2).
Salah satu komitmen anti narkoba yakni seluruh personel kepolisian untuk menjauhi dan menghindari penyalahgunaan narkoba dalam bentuk dan jenis apapun. “Ini instruksi pimpinan Polri dan Kapolda Aceh, bahwa kita sebagai anggota Polri harus bertekad memberantas peredaran narkoba dan tidak terlibat dalam penggunaan maupun peredaran narkoba,” katanya.
Oleh karenanya, Andy Rahmansyah mengajak personel untuk berantas peredaran narkoba di wilayah hukum Polres Aceh Timur. “Selain masalah narkoba, kami juga berharap personel untuk menjadi pengalaman sebagai guru yang paling berharga, terutama pengalaman orang lain,” sebut Andy seraya meminta, setiap anggota Polri harus menjadi contoh terhadap masyarakat.
Menurutnya, untuk menghindari perbuatan yang menyimpang dari aturan, pihaknya mengajak seluruh personil untuk selalu bersyukur terhadap amanah dan tugas yang dimiliki setiap personel kepolisian.
“Mari wujudkan rasa syukur kita dengan melaksanakan tugas, wewenang dan tanggung jawab, baik diawasi maupun tidak diawasi. Kendalinya ada pada diri kita masing-masing,” demikian himbauan Kapolres Aceh Timur AKBP Andy Rahmansyah. (b11)