Scroll Untuk Membaca

AcehHeadlines

Polisi Temukan Sejumlah BB Pasca Ledakan Di Rumah Cagub Aceh Bustami

Polisi Temukan Sejumlah BB Pasca Ledakan Di Rumah Cagub Aceh Bustami
Waspada/Khairu Syukrillah

BANDA ACEH (Waspada): Pasca ledakan pada rumah salah satu bakal calon gubenur Aceh, Bustami Hamzah yang terjadi Senin (02/09) pagi sekitar pukul 05.15 WiIB, di Jalan Tgk Chikdipneung III, Gampong Pineung, Kecamatan Syiahkuala, Kota Banda Aceh, polisi menemukan sejumlah barang bukti (BB) saat lakukan olah TKP.

Dari hasil rekaman CCTV, pelaku pelemparan diduga ada dua orang dengan menggunakan sepeda motor. Selain itu, polisi juga menemukan pin granat dan beberapa barang bukti lain yang telah dibawa untuk dilakukan pemeriksaan oleh labfor Polri.

Scroll Untuk Lanjut Membaca

Polisi Temukan Sejumlah BB Pasca Ledakan Di Rumah Cagub Aceh Bustami

IKLAN

Menurut Kasatreskrim Polresta Banda Aceh, Kompol Fadilah Adtya Pratama, mengatakan bahwa hingga kini pihaknya terus melakukan penyelidikan dan mengumpulkan barang bukti. Ada rekaman CCTV namun, gambarnya belum terlihat jelas karena diduga pelaku memakai switer dan pakai hody.

“Ya kita mohon waktu, karena kami masih melakukan penyelidikan dan mengumpulkan barang bukti. Ada rekaman CCTV juga namun gambarnya belum terlihat jelas karena diduga pelaku berjumlah dua orang memakai switer dan pakai hody,” tuturnya.

Ia juga menambahkan bahwa pihaknya akan segera mendalami kasus ini dari saksi dan bukti-bukti yang dikumpulkan. Pihaknya belum bisa memastikan apakah jenis granat atau bukan dan masih perlu ada pembuktian dari labfor, agar penanganan lebih jelas.

“Kita juga segera akan mendalami kasus ini dari saksi dan bukti-bukti yang dikumpulkan. Pihaknya belum bisa memastikan apakah jenis granat atau bukan dan masih perlu ada pem buktian dari labfor, agar penanganan lebih jelas,” sebutnya.(cks)

Update berita terkini dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran favoritmu akses berita Waspada.id WhatsApp Channel dan Google News Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp dan Google News ya.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

*isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE