Scroll Untuk Membaca

AcehHeadlines

Polisi Tangkap Pembacok Istri Di Aceh Singkil

Tersangka pembacok istri SB saat di boyong Polisi ke Polsek Gunung Meriah, menggunakan mobil Pickup dari lokasi penangkapan Desa Suka Makmur, Senin (24/7) pukul.18:45 WIB. Waspada/Ist
Tersangka pembacok istri SB saat di boyong Polisi ke Polsek Gunung Meriah, menggunakan mobil Pickup dari lokasi penangkapan Desa Suka Makmur, Senin (24/7) pukul.18:45 WIB. Waspada/Ist
Kecil Besar
14px

SINGKIL (Waspada): Dalam tempo 2 x 24 jam Polisi berhasil menangkap pelaku pembacok istri di Desa Ketapang Indah Kecamatan Singkil Utara Kabupaten Aceh Singkil, Senin (24/7).

“Upaya pengejaran pelaku penganiayaan berat terhadap istri sendiri telah ditangkap dalam tempo kurang lebih 2 x 24 jam,” kata Kapolres Aceh Singkil AKBP Suprihatiyanto, SIK kepada Wartawan, Senin (24/7) malam.

Scroll Untuk Lanjut Membaca

Polisi Tangkap Pembacok Istri Di Aceh Singkil

IKLAN

Katanya, penangkapan dipimpin langsung oleh Kapolsek Gunung meriah Ipda M Sabri, MH. Tersangka SB, 57, ditangkap tanpa melakukan perlawanan di salah satu rumah warga di Desa Suka Makmur Kecamatan Gunung Meriah sekitar pukul.18:45 WIB petang.

Kata Kapolres, tidak ada hambatan dalam penangkapan tersangka oleh Jajaran Polsek, Satreskrim serta Sat Intelkam. Sebab pihak Kepolisian telah menyusun strategi sebelum melakukan pengejaran dan penangkapan sesuai dengan Standar Oprasional Prosedur (SOP).

Saya sangat mengapresiasi kepada personel Polres Aceh Singkil dan Polsek yang telah berupaya semaksimal mungkin untuk menangkap pelaku pembacokan istrinya sendiri itu, pungkas Kapolres.

Sebelumnya penganiayaan berat terhadap seorang wanita yang merupakan isteri tersangka itu terjadi pada Sabtu, 22 Juli 2023. Pelaku tega menebas tubuh istrinya itu hingga luka parah, diduga disebabkan karena persoalan ekonomi.

Peristiwa itu terjadi di area perkebunan PT Nafasindo tepat nya divisi VI blok 202, Desa Ketapang Indah, Kecamatan Singkil Utara Kabupaten Aceh Singkil. (B25)

Baca juga:

Update berita terkini dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran favoritmu akses berita Waspada.id WhatsApp Channel dan Google News Pastikan Kamu sudah install aplikasi WhatsApp dan Google News.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

*isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE