Scroll Untuk Membaca

Aceh

Polisi Tangkap Kawanan Pencuri Kabel PLN Di Pidie

Polisi Tangkap Kawanan Pencuri Kabel PLN Di Pidie
TERSANGKA: Lima tersangka pelaku pencurian kabel listerik milik PT PLN Sigli digiring petugas polisi ke ruang tahanan, Jumat (4/8). Waspada/Muhammad Riza
Kecil Besar
14px

SIGLI (Waspada): Satuan Reserse Kriminal (Satreskrim) Polres Pidie menangkap lima pelaku pencuri kabel listerik milik PT PLN Tbk di daerah itu.

Kawanan pencuri kabel, ini disergap petugas saat sedang berkumpul di salah satu gubuk di Gampong Blang Galang, Kecamatan Pidie, Kabupaten Pidie, Senin (31/7) , sekira pukul 02:00 dini hari.

Scroll Untuk Lanjut Membaca

Polisi Tangkap Kawanan Pencuri Kabel PLN Di Pidie

IKLAN

Dari lima pelaku satu orang tercatat sebagai warga Kecamatan Batee, dan empat orang tercatat sebagai warga Kecamatan Pidie, Kabupaten Pidie. Mereka masing-masing berinisial SY, 30, IR, 22, AM, 42, FA, 21, dan NAZ, 24.

“Para pelaku kami tangkap sekira pukul 02:00 dini hari. Saat itu kelimanya sedang berkumpul di dalam gubuk. Gubuk ini memang menjadi lokasi atau tempat mereka berkumpul,” kata Kapolres Pidie AKBP Imam Asfali SIK, Jumat (4/8) di Sawong Satreskrim setempat.

Hadir mendampingi Kapolres Pidie, Waka Polres Kompol Misyanto SE, M.S.i, Kasat Reskrim Iptu Rangga Setyadi S.T.r.K, MH, Kasi Humas Polres Pidie AKP Anwar S.Ag, dan Manager UP3, Unit Pelaksana Pelayanan Pelanggan, PT PLN Sigli, Yusniar Budi Satrio.

AKBP Imam Asfali menyampaikan tim yang dipimpin Kasatreskrim Iptu Rangga Setyadi, melakukan penangkapan setelah adanya laporan terkait pencurian kabel PLN di beberapa lokasi di Kabupaten Pidie.

Diantaranya, di Gampong Dayah Adan, Kecamatan Mutiara Timur, di Gampong Lameu, Kecamatan Sakti, di Gampong Lam Ujong, Kecamatan Sakti. Selanjutnya, di Gampong Pasie Geunteng, Kecamatan Bate, Gampong Blang Galang, Kecamatan Pidie. “Total lokasi kejadian mereka melakukan aksi pencurian sembilan titik lokasi, dan rata-rata mereka beraksi sekira pukul 02 dini hari,” katanya.

Kapolres juga melaporkan selain meringkus ke lima pelaku, petugas Satreskrim Polres Pidie ikut menyita sejumlah barang bukti (BB). 19 Kg kawat tembaga, satu buah karung beras bertulisan Bulog seberat 50 Kg.

Satu unit sepeda motor Honda Beat warna merah putih sudah di cat dan dipasang stiker warna hitam, Nomor Polisi tidak terpasang, dengan Nomor Rangka : MH1JM1114JK614233 dan Nomor Mesin : JM111595188. Lalu, satu unit sepeda motor Honda Beat warna merah putih BL 3373 LBA, tahun pembuatan 2018, Nomor Rangka : MH1JM1112JK631922 dan Nomor Mesin : JM11E1625951.

Satu Buku Pemilik Kendaraan Bermotor (BPKB) sepeda motor Honda Beat Atas Nama pemilik Khairun Nufus, satu buah Surat Tanda Nomor Kendaraan Bermotor (STNK) sepeda motor Merk Honda Beat Atas Nama pemilik Khairun Nufus, satu buah gunting besi pemotong kabel bergagang wana kuning karet hitam, satu buah tang besi dengan gagang berwarna orange, dan satu buah tang besi dengan gagang berwarna merah.

Selanjutnya tersangka bersama sejumlah barang bukti, kemudian dibawa ke Kantor Satreskrim Polres Pidie untuk menjalani pemeriksaan lebih lanjut. Atas kesalahannya itu, kelima kawanan pelaku pencuri kabel listrik tersebut dijerat dengan Pasal 363 Ke 4e Jo Pasal 362 KUHPidana, Pasal 363 ke 4e KUHPidana dengan ancama hukuman penjara selama – lamanya tujuh tahun. Selanjutnya, Pasal 363 ke 4e KUHPidana dengan hukuman penjara selama – lamanya lima tahun atau denda sebanyak – banyaknya Rp900.(K.U.H.P. 35, 364, 366, 486).

Rugi

Manager UP3, Unit Pelaksana Pelayanan Pelanggan, PT PLN Sigli, Yuniar Budi Satrio, menyampaikan dampak dari aksi pencurian kabel tersebut mengakibatkan kerugian materil PLN senilai Rp153.000.000. Namun kerugian yang dirasakan oleh masyarakat jauh lebih besar.

Dalam Kesempatan itu, Yusniar Budi Satrio terkait dengan pengungkapan pencurian kabil listerik. Pt PLN, Tbk Sigli mengucapkan terima kepada seluruh jajaran Polres Pidie, terkhusus personil Satreskrim Polres Pidie.

Menurut dia, aksi pencurian kabel listrik milik PLN, ini sudah berlangsung sejak tahun 2022. “Kita sudah rekap sudah disampaikan laporannya. Alhamsulillah koordinasi yang intens dengan Polres Pidie sehingga bisa diungkapkan,” katanya.

Yusniar Budi Satrio, berharap kepada masyarakat pelanggan PT PLN, ke depan bila mengalami pemadaman mati lampu dapat segera melaporkan ke PLN, itu bisa disampaikan melalui aplikasi PLN mobile. Laporan tersebut bisa diteruska ke pelayanan kantor PLN Sigli. (b06)

Update berita terkini dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran favoritmu akses berita Waspada.id WhatsApp Channel dan Google News Pastikan Kamu sudah install aplikasi WhatsApp dan Google News.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

*isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE