LHOKSEUMAWE (Waspada) : Enam remaja yang sebelumnya diamankan karena kepergok sedang menghisap lem di lapangan Hirak, akhirnya Polsek Banda Sakti menyerahkan mereka kembali kepada orangtuanya masing-masing.
Hal itu diungkapkan Kapolres Lhokseumawe, AKBP Henki Ismanto, SIK melalui Kapolsek Banda Sakti, Iptu Faisal, SH, Kamis (15/12), terkait tindak lanjuti kasus penangkapan enam remaja yang menjadi pecandu lem.
Masing-masingnya, enam remaja itu yakni, MH, 14, MI, 15, RH, 14, MW, 14, RA, 14 dan MS, 14, warga Kecamatan Banda Sakti.
“Setelah kita data identitas, para remaja ini diberikan edukasi tentang bahayanya kenakalan remaja, kemudian membuat surat pernyataan tidak mengulangi lagi perbuatannya,” ujarnya.
Kapolres menjelaskan, remaja ini sebelum diamankan Tim Unit Reaksi Cepat (URC) Sat Samapta Polres Lhokseumawe beserta barang buktinya. “Keenam remaja ini diamankan sekitar pukul 24.10 WIB,” pungkasnya.
Kapolsek juga mengimbau kepada para orangtua supaya mengontrol dan melakukan pengawasan ketat terhadap anak-anaknya agar tidak terpengaruh dengan hal – hal negatif seperti, menghisap lem dan terlibat tawuran sesama remaja.
“Kepada masyarakat juga saya meminta untuk melaporkan ke kami jika melihat aksi kenakalan remaja di wilayah hukum Polsek Banda Sakti,” pintanya. (b09).