Polisi Periksa 12 Saksi Kasus Kematian Harimau Di Aceh

  • Bagikan

IDI (Waspada): Terkait kematian tiga harimau sumatera di pedalaman Kabupaten Aceh Timur, polisi terus melakukan penyelidikan. Bahkan hingga saat ini polisi telah memanggil dan memeriksa 12 orang sebagai saksi, termasuk saksi ahli dari Balai Konservasi Sumber Daya Alam (BKSDA) Aceh.

“Terkait kematian harimau sumatera, sudah sudah ada 12 saksi yang kita periksa dan belum ada yang kita tetapkan sebagai tersangka,” kata Kapolres Aceh Timur AKBP Mahmun Hari Sandy Sinurat SIK, MH, melalui Kasat Reskrim AKP Miftahuda Dizha Fezuono, SIK, menjawab Waspada, Kamis (28/4).

Dijelaskan, pihaknya telah menerima laporan polisi dari BKSDA Aceh. Bahkan kepolisian juga sudah melakukan olah Tempat Kejadian Perkara (TKP) dan melakukan identifikasi. “Kita bersama instansi terkait juga sudah melakukan nekropsi dan mengambil bagian dalam dari ketiga harimau sumatera itu,” ujar Dizha.

Sejak ditemukan bangkai ketiga harimau sumatera itu, kasat reskrim mengaku telah mengumpulkan barang bukti (BB), termasuk alat jerat berupa sling yang menjadi penyebab satwa dilindungi mati. “Kita masih mendalami siapa yang memasang jerat itu di Buffer Zone salah satu perusahaan perkebunan di Aceh Timur,” jelas Dizha.

Dalam penanganan kasus kejahatan satwa itu, Kasat Reskrim menyebutkan akan berkoordinasi dengan pemilik lahan dan masyarakat. “Ini tujuannya adalah untuk mencari titik terang siapa yang melakukan aksi tersebut hingga menyebabkan tiga harimau sumatera mati,” timpa Dizha.

Disinggung pidana, Kasat Reskrim menyebutkan bahwa sesuai dengan Pasal 40 UU RI Nomor 5 Tahun 1990 tentang konservasi sumber daya alam hayati dan ekosistemnya, bahwa siapapun yang sengaja melakukan pelanggaran dapat dikenakan sanksi pidana penjara paling lama lima tahun penjara dan denda Rp100 juta.

“Jika ada perkembangan lebih lanjut nantinya akan kami sampaikan. Tapi perlu digaris bawahi bahwa kasus kematian tiga harimau sumatera di wilayah hukum Polres Aceh Timur,” pungkas Miftahuda Dizha Fezuono.

Sebagaimana diberitakan sebelumnya, tiga harimau sumatera di temukan mati di Gampong Sri Mulya, Kecamatan Peunaron, Kabupaten Aceh Timur, Minggu (24/4). Diduga kuat, ketiga harimau itu mati setelah terperangkap alat jerat. Kematian harimau diperkirakan antara 3-7 hari sebelum ditemukan, sehingga kondisinya mulai membusuk. (b11/I).

  • Bagikan