SIGLI (Waspada): Polsek Tangse, Kabupaten Pidie, masih menyelidiki kasus dugaan penganiayaan santri di bawah umur. Penganiayaan itu menyebabkan korban, santri di salah satu dayah di Tangse mengalami cacat patah tangan.
“Kami sedang melakukan penyelidikan, baik korban dan terduga pelaku penganiayaan sudah kita mintai keteranganya” kata Kapolres Pidie AKBP Padli, SH,S.IK, MH, melalui Kapolsek Tangse Ipda Heri Haryanto, SH, Senin (7/2).
Dia mengatakan, santri yang menjadi korban penganiayaan itu berinisial MS, 13. Pelaku diduga berisial RF, 33 oknum guru mengaji di salah satu dayah pesantren di Kecamatan Tangse, Kabupaten Pidie.
Ditengarai, korban dibanting setelah diangkat ke atas oleh terduga RF. Akibat bantingan tersebut, tangan sebelah kiri MS, bocah 13 tahun itu patah.
Kepala Dinas Pemberdayaan Perempuan, Perlindungan Anak dan Keluarga Berencana (DP3AKB) Kabupaten Pidie, Nurhanisa, S.IP,MM, melalui Kabid Perlindungan Perempuan dan Anak, Zubaidah, S.Ag mengatakan, jika sekarang pihaknya sedang melakukan pendampingan dalam kasus dugaan penganiayaan santri di salah satu dayah di Kecamatan Tansge.
Namun kedua belah pihak sedang dimediasi untuk perdamian dan tidak melanjutkan ke proses hukum, kendati begitu sampai sekarang belum ada titik temu. (b06)