ACEH TAMIANG (Waspada): Personel Satuan Reskrim Polres Aceh Tamiang berhasil meringkus dua pria yang terlibat pencurian sepeda motor atau sepmor.
Adapun kedua tersangka yakni berinisial Zkf alias Boy, 29, warga Tanjung Tualang, Peureulak Barat, Kabupaten Aceh Timur dan SN alias Sar, 32, penduduk Medan, Sumatera Utara.
Kapolres Aceh Tamiang AKBP Muhammad Yanis melalui Kasat Reskrim AKP Rifki Muslim, menyampaikan, kedua tersangka ditangkap atas laporan berbeda. Tersangka Zkf diciduk atas dugaan pencurian Honda Scoopy BL 5776 UAF pada 6 Mei 2024. Pencurian terjadi ketika korban memarkirkan kendaraannya di halaman rumah dalam kondisi setang terkunci.
“Malam hari selepas Isya korban sudah tidak menemukan kendaraannya,” sebut Kasat Reskrim AKP Rifki Muslim kepada Wartawan pada Senin (1/7) seraya mengatakan, sedangkan tersangka SN diringkus terkait pencurian Yamaha RG10 BL 5674 VO pada 19 Oktober 2023.
Menurutnya, kejahatan ini dilakukan tersangka dengan merusak pintu rumah korban pada waktu dini hari. Korban menyadari kendaraan nya hilang pagi hari saat bangun tidur, “dari kedua kasus ini pihaknya berhasil mengamankan sepeda motor yang dicuri tersangka, ” ujarnya.
Polisi menaruh perhatian serius terhadap kasus ini karena tidak tertutup kemungkinan keduanya terkait sindikat antar-provinsi. “Kecurigaan ini tidak terlepas dari status domisili kedua tersangka yang berasal dari luar daerah dan dugaan ini masih didalami,” tegas Rifki.
Dalam kesempatan itu,Kasat Reskrim AKP Rifki mengimbau masyarakat agar lebih berhati-hati dalam memarkirkan kendaraannya. “Disarankan agar masyarakat menambah kunci pengaman agar tidak mudah menjadi sasaran pencurian, ” pungkasnya. (b15).
Update berita terkini dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran favoritmu akses berita Waspada.id WhatsApp Channel : https://whatsapp.com/channel/0029VaZRiiz4dTnSv70oWu3Z dan Google News Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp dan Google News ya.