Scroll Untuk Membaca

Aceh

Polda Aceh Periksa Ipda YF, Bila Terbukti Melanggar Akan Diproses

Polda Aceh Periksa Ipda YF, Bila Terbukti Melanggar Akan Diproses
Kecil Besar
14px

Kabid Humas Polda Aceh, Kombes Pol Joko Krisdiyanto. (Waspada/Zafrullah)

BANDA ACEH (Waspada): Seorang anggota polisi yang bertugas di Polres Bireuen berinisial Ipda YF, diperiksa oleh Paminal Bidang Profesi dan Pengamanan (Propam) Polda Aceh. Pemeriksaan itu dilakukan terkait masalah pribadinya dengan seorang wanita viral di media sosial.

Scroll Untuk Lanjut Membaca

Polda Aceh Periksa Ipda YF, Bila Terbukti Melanggar Akan Diproses

IKLAN

Kabid Humas Polda Aceh, Kombes Pol Joko Krisdiyanto (foto), membenarkan bahwa salah satu personel Polres Bireuen berinisial Ipda YF telah ditarik ke Polda Aceh untuk menjalani pemeriksaan dan pembinaan di Bidpropam.

“Yang bersangkutan sudah berada di Polda dan sedang dalam pemeriksaan dan pembinaan di Paminal Bidpropam,” ujar Joko, dalam keterangan singkatnya, Kamis (30/1).

Joko menambahkan, pihaknya belum dapat memberikan informasi lebih rinci terkait kasus tersebut. Namun, ia memastikan bahwa apabila ditemukan adanya pelanggaran kode etik, Ipda YF akan diproses sesuai dengan ketentuan yang ada.

“Mohon waktu, karena kami masih menunggu hasil pemeriksaan. Perkembangannya akan segera kami sampaikan,” tutup Joko. (b03)

Update berita terkini dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran favoritmu akses berita Waspada.id WhatsApp Channel dan Google News Pastikan Kamu sudah install aplikasi WhatsApp dan Google News.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

*isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE