KUTACANE (Waspada): Berbagai komponen masyarakat Aceh Tenggara (Agara), meminta kepada Polda Aceh melalui Dirkrimsus agar melidik dana Covid 19 di BPBD Aceh Tenggara senilai Rp4 Miliar tahun 2020 lalu yang diduga bermasalah dan berbau korupsi.
“Anggaran ini sangat tertutup dan diduga kuat berbau korupsi,” demikian Jupri Yadi R Ketua Lembaga Swadaya Masyarakat Tindak Pidana Korupsi (LSN Tipikor) Aceh Tenggara kepada Waspada, Sabtu (12/11) malam, sekira pukul, 21.10 WIB, melalui selulernya.
Dikatakan, pengunaan dana Covid Rp 4 miliar itu terindikasi berbau korupsi yang diberikan BPBD kepada Rumah Sakit Umum Daerah (RSUD) H, Sahudin Desky. Pasalnya, dalam pelaksanaan itu tidak adanya dokumen atau bukti penyusunan harga pengadaan barang dan jasa senilai Rp4.902.886.202, sehingga terjadinya penggelembungan harga barang/mark-up anggaran pada saat itu.
Jupri merincikan, pengadaan peralatan medis no kontrak 03/6tp2cvd/2020 Rp,1.289.701.952, pengadaan peralatan medis no kontrak 28/6tp2cvd/PPK/IV/2020 Rp232.482, pengadaan peralatan medis no kontrak 48/6tp2cvd/ppk/VII/2020 Rp526.735.
Selanjutnya, pengadaan peralatan medis no kontrak 35/6tp2 cvd/ppk/V/2020 Rp667.600.
-pengadaan peralatan medis no kontrak 61/6tp2cvd/ppk/VII/2020 Rp385.957, pengadaan peralatan medis no kontrak 23/6tp2cvd/PPK/IV/2020 rp.799.711, pengadaan peralatan medis no kontrak 18/6tp2cvd/ppk/IV/2020 Rp54.357, pengadaan peralatan medis no kontrak 53/6tp2cvd/ppk/VIII/2020 Rp62.150.
Kemudian, pengadaan peralatan medis no kontrak 43/6tp2cvd/PPK/VI/2020 Rp37.730, pengadaan peralatan medis no kontrak 66/6tp2cvd/PPK/X/2020 Rp43.725, pengadaan peralatan medis no kontrak 13/6tp2cvd/PPK/IV/2020 Rp598.697, pengadaan peralatan medis no kontrak 36/6tp2cvd/PPK/IV/2020 Rp194.000.
Untuk itu, Jupri minta kepada Polda Aceh melalui Dirkrimsus untuk melakukan lidik terhadap anggaran covid itu sangat tertutup, demikian juga dana yang dikelola oleh BPBD dari berbagai sumber terkait bencana dan tanggap darurat itu dugaan kuat ada dikorupsi.
“Karena kita ketahui bersama, bahwa anggaran bencana alam daerah di Agara setiap tahunnya selalu besar dialokasikan, mengingat Kabupaten Aceh Tenggara merupakan daerah yang rentan mengalami bencana, sehingga dana itu besar selalu diberikan pemerintah, seperti dana APBN, APBA dan APBK,” ujarnya.
Sementara, Kalaksa BPBD Aceh Tenggara, Najmi Desky SKM saat dikonfirmasi Waspada, Sabtu (12/11) siang melalui WhatsApp menulis, berita yang terbit itu, mengambang beritanya hanya diduga, kita masih dalam duka, masih dalam massa tanggap darurat, kegiatan masih dalam pekerjaan.
Dan dana bencana tidak hanya dikelola oleh BPBD, tetapi juga dinas teknis terkait sesuai dengan kewenangan masing masing. Untuk 2020 kan anggaran banyak untuk covid, untuk itu, kita terpaksa melihat data lagi ke kantor, Karena itu sumbernya BTT. Saya minta tolong ngak usah diberitakan tapi itu abang lah memikirkannya,” sebut Nazmi saat ditanyai lebih lanjut. (cseh)
Teks foto : Kalaksa BPBD Agara, Nazmi Desky SKM. Waspada/Ist