Scroll Untuk Membaca

HeadlinesAceh

Polda Aceh Dan BC Tangkap Kapal Bermuatan 150 Kg Sabu

LANGSA (Waspada): Personel tim gabungan Patroli Bea Cukai dan Polda Aceh menangkap satu kapal bermuatan 150 kg narkotika jenis sabu – sabu di perairan Jambo Aye Kab. Aceh Utara di Pelabuhan Kuala Langsa, Kec. Langsa Barat, Kota Langsa, Kamis (20/1).

Informasi yang wartawan himpun, tim gabungan yang dipimpin Dir Narkoba Polda Aceh, Kombes Pol Rudi Setiawan dan Komandan Patroli Bea Cukai, Daniel Bryan, Tim Gabungan mengamankan 3 tersangka dengan barang bukti jenis Narkoba 12 karung seberat 150 kg berawal tanggal 18 Januari 2022 anggota Sat Narkoba Polres Aceh Timur mendapat informasi terkait penyuludupan dan transaksi narkoba sering terjadi melalui Pelabuhan Jambo Aye, Kabupaten Aceh Utara.

Scroll Untuk Lanjut Membaca

Polda Aceh Dan BC Tangkap Kapal Bermuatan 150 Kg Sabu

IKLAN

Menindaklanjuti informasi tersebut, tim Sat Narkoba Polres Aceh Timur bekerjasama dengan Polda Aceh melakukan pemantauan lewat pengintaian dan tracking HP terkait kegiatan yang terjadi sekitar wilayah Perairan Jambo Aye Kab. Aceh Utara.

Polda Aceh Dan BC Tangkap Kapal Bermuatan 150 Kg Sabu
Waspada/Ist

Selanjutnya, tanggal 19 Januari 2022 sekira pukul 23:30 tim gabungan mendapat informasi bahwa ada kapal yang membawa narkoba jenis sabu – sabu berasal dari luar negeri yang akan masuk ke perairan wilayah Aceh.

Kemudian, tanggal 20 Januari 2022 pukul 00:15, Tim Gabungan Dir narkoba bersama Sat Narkoba Aceh Timur dibantu Kapal Patroli Bea Cukai Kepri melakukan penangkapan kapal boat yang belum diketahui identitas kapalnya yang diduga membawa sabu di Perairan Jambo Aye, Kabulaten Aceh Utara dan mengamankan 3 pelaku lengkap dengan barang bukti jenis narkoba 12 karung seberat 150 kg ke Polres Langsa untuk dilakukan penyelidikan lebih lanjut.

Lalu, Tim Polda Aceh dan Sat Narkoba Aceh Timur membawa sabu-sabu ke pelabuhan Kuala Langsa dengan menggunakan Kapal Patroli Bea Cukai Kepri.

Hingga berita ini diturunkan, wartawqn belum ada keterangan resmi dari aparat kepolisian terkait penangkapan 150 kg tersebut.(b13)


Update berita terkini dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran favoritmu akses berita Waspada.id WhatsApp Channel dan Google News Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp dan Google News ya.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

*isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE