Scroll Untuk Membaca

AcehHeadlines

Polda Aceh Amankan 7 WNA Kasus Minerba

Polda Aceh Amankan 7 WNA Kasus Minerba

BANDA ACEH (Waspada): Tim Subdit IV Tipidter Ditreskrimsus Polda Aceh mengamankan tujuh orang warga negara asing (WNA) yang diduga kuat melakukan Tindak Pidana Mineral dan Batubara (Minerba) di Desa Tutut, Kecamatan Sungai Mas, Kabupaten Aceh Barat, Selasa (17/1).

Polda Aceh Amankan 7 WNA Kasus Minerba
Lokasi Tindak Pidana Mineral dan Batubara (Minerba) yang dilakukan ketujuh WNA di Desa Tutut, Kecamatan Sungai Mas, Kabupaten Aceh Barat, Selasa (17/1).Waspada/Ist

Ketujuh WNA tersebut merupakan pekerja dari kontraktor PT IMS yang dikelola IUP KPPA. Mereka melakukan penambangan di luar wilayah yang diizinkan dan melakukan operasi produksi mineral emas.

Scroll Untuk Lanjut Membaca

Polda Aceh Amankan 7 WNA Kasus Minerba

IKLAN

Dirreskrimsus Polda Aceh Kombes Winardy dalam keterangan singkatnya di Polda Aceh, Selasa (17/1) membenarkan pihaknya telah mengamankan tujuh orang WNA yang melakukan aktivitas penambangan di luar wilayah yang diizinkan dan melakukan operasi produksi mineral emas.

“Ada tujuh orang yang kami amankan terkait dugaan tindak pidana Minerba. Mereka melakukan penambangan di luar wilayah yang diizinkan dan melakukan operasi produksi mineral emas,” kata Winardy.

Saat ini, kata Winardy, ketujuh WNA tersebut dan barang bukti berupa satu lembar karpet asbuk warna hijau diamankan di Polres Aceh Barat untuk dilakukan pemeriksaan lebih lanjut.(rel)

Update berita terkini dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran favoritmu akses berita Waspada.id WhatsApp Channel dan Google News Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp dan Google News ya.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

*isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE