PMK Serang Ternak Sapi Warga Aceh Utara

- Aceh
  • Bagikan

LHOKSUKON (Waspada) : Sejumlah ternak warga Aceh Utara tertular Penyakit Mulut dan Kuku (PMK). Pemkab Aceh Utara sedang mempersiapkan untuk pengobatan penyakit yang disinyalir berasal dari luar daerah.

Wakil Bupati Aceh Utaran Fauzi Yusuf, bersama Dinas Perkebunan dan Peternakan setempat meninjau langsung, ternak yang terinfeksi PMK di Gampong Tanjong Dama, Kecamatan Seunuddon, Aceh Utara, Kamis (19/5).

Penyebaran PMK di Aceh Utara disinyalir berasal dari ternak di pusat perdagangan hewan ternak. Menurut pemilik ternak Seunuddon, beberapa minggu lalu, dia membeli sapi di Pasar Hewan Panton Labu, Aceh Utara. “Saya beli dua ekor sapi di gelanggang (pasar hewan-red), saya bawa pulang,” jelas salah seorang warga Seunuddon.

Sapi-sapi tersebut kemudian dikumpulkan bersama beberapa sapi miliknya dalam satu kandang. “Harapannya, Lebaran Idul Adha nanti bisa dijual kembali,” tambahnya.

Namun dia mengaku terkejut ketika petugas peternakan datang dan menjelaskan sapi miliknya telah tertular PMK. Dia mengaku, ternaknya mengalami kelainan, diantara kuku ternak luka, mengeluarkan air dari mulut dan kurang nafsu makan.

Sementara itu, Wakil Bupati Fauzi Yusuf dalam kesempatan itu menjelaskan, Penkab Aceh Utara sedang mempersiapkan upaya pengobatan untuk ternak warga yang menderita PMK . “Kita sedang mempersiapkan tender untuk pengobatannya,” jelas Fauzi Yusuf.

Selain itu, Pemkab juga melakukan pemutusan penyebaran penyakit, dengan menghentikan sementara perdagangan hewan ternak di pasar hewan. “Di gelanggang penjualan hewan di Aceh Utara mulai minggu kemarin sudah tutup,” tambahnya.

Pemberhentian pasar hewan sementara, tujuannya agar penyebaran PMK di tingkat pedagang dapat terkontrol. Sehingga penyebaran penyakit tersebut dapat dikurangi.

Sebelum pengobatan dimulai, Pemkab Aceh Utara bersama Muspika melakukan pendataan. Petugas Dinas Perkebunan dan Peternakan Aceh Utara bersama petugaa Polsek dan Koramil di kecamatan, turun langsung ke lokasi terternak. “Kita turun langsung supaya pencegahan dapat dilakukan,” tegas Wabun Fauzi Yusuf.

Masyarakat Tak Perlu Khawatir

Sementara itu Sekretaris Dinas Perkebunan dan Peternakan Aceh Utara drh. Muzakir menjelaskan, PMK merupakan penyakit yang sudah dinyatakan bebas sejak tahun 1984. Namun penyakit tersebut muncul kembali. PMK hanya menular antara hewan ke hewan lainnya, tidak kepada manusia. Sehingga masyarakat tak perlu khawatir.

Peternak juga tidak perlu takut, karena PMK bisa disembuhkan. Penyakit itu berasal dari virus dengan masa inkubasi selasa 14 hari. Selama masa tersebut hewan harus diobati. Bahkan ketika hewan mati, juga bukan karena penyakit, namun akibat tidak bisa makan. “Ludahnya terkelupas, gusinya bengkak, giginya copot, sehingga nafsu makannya hilang,” tambah Muzakir.

Dia mengharapkan, peternak segera melaporkan bila mendapatkan gejala PMK pada ternak. Sehingga petugas kesehatan hewan dapat segera memberikan pengobatan dan memberikan vitamin. “Dengan memberikan vitamin akan meningkatkan antibodi, Insya Allah sembuh,” jelasnya.

Selain itu daging sapi yang terinfeksi PMK juga aman dikonsumsi. Kondisi ini, menurut Muzakir, perlu dipahami. Apalagi ke depan masyarakat akan menghadapi Hari Raya Kurban. Sehingga pihaknya menegaskan konsumsi daging tidak ada persoalan. Yang penting organ tubuh yang terinfeksi dibuang. Mulut, kuku, organ joran, limpa, hati dibuang. Sementara dagingnya aman dimakan setelah dimasak sempurna. (b08)

  • Bagikan