Scroll Untuk Membaca

AcehEkonomi

Plt Sekretaris Baitul Mal Aceh Utara Salurkan Bantuan Sosial Rp591 Juta

Plt Sekretaris Baitul Mal Aceh Utara Salurkan Bantuan Sosial Rp591 Juta

ACEH UTARA (Waspada): Plt Sekretaris Baitul Mal Aceh Utara, Rahmat Setiadi, Senin (28/11) pagi di Aula Hotel Lidograha, menyerahkan bantuan sosial senilai Rp591 juta untuk 125 penerima.

Plt Sekretaris Baitul Mal Aceh Utara Salurkan Bantuan Sosial Rp591 Juta

Serah terima bantuan sosial itu dilaksanakan secara simbolis. Untuk bantuan sosial uang modal usaha produktif dan kegiatan usaha produktif (UPZIS PRO) kategori 1 diberikan kepada 50 orang. Setiap orang mendapatkan Rp3 juta.

Scroll Untuk Lanjut Membaca

Plt Sekretaris Baitul Mal Aceh Utara Salurkan Bantuan Sosial Rp591 Juta

IKLAN

Untuk kategori 2 diberikan kepada 60 orang dan setiap orang mendapatkan Rp5 juta. Dan untuk kategori 3 berikan kepada 11 penerima. Jumlah bantuan sosial uang modal usaha Rp10 juta.

“Tentunya bantuan ini baru kita serahkan kepada masing-masing penerima setelah kita lakukan verifikasi kelayakan,” sebut Rahmat Setiadi.

Kata Rahmat, bantuan sosial uang modal usaha ini ditransfer melalui rekening masing-masing penerima, sehingga total bantuan yang segera disalurkan senilai Rp560 juta.

Selanjutnya, pada kesempatan itu, Rahmat Setiadi juga menyerahkan bantuan sosial uang modal usaha pemberdayaan ekonomi pada senif muallaf senilai Rp31 juta, bantuan ini diberikan kepada 4 orang penerima.

“Dari dua jenis modal usaha yang kita berikan ini, totalnya senilai Rp591 juta. Semoga bantuan sosial ini dapat dipergunakan dengan sebaik mungkin. Total jumlah penerima bantuan sosial ini sebanyak 125 orang,” sebut Rahmat. (b07).

Teks Foto: Para penerima bantuan sosial modal usaha foto bersama dengan Ketua Baitul Mal dan Plt Sekretaris Baitul Mal Aceh Utara di Hotel Lidograha. Bantuan sosial tersebut diserahkan secara simbolis. Waspada/Maimun Asnawi

Update berita terkini dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran favoritmu akses berita Waspada.id WhatsApp Channel dan Google News Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp dan Google News ya.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

*isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE