LANGSA (Waspada): Pj. Wali Kota Langsa, Ir. Said Mahdum Majid menegaskan, Pemerintah Kota Langsa bersama stakeholder saat ini sedang fokus melakukan optimalisasi Pelabuhan Kuala Langsa
“Pengoptimalisasi Kuala Langsa dengan menghidupkan kembali pelabuhan penumpang maupun barang ekspor impor, arus keluar masuk orang maupun barang melalui pelabuhan Kuala Langsa diharapkan akan berdampak pada terciptanya peluang kerja baru bagi banyak warga Kota Langsa,” sebut Pj Wali Kota Langsa saat memperingati Hari Ulang Tahun Ke-21 Kota Langsa Tahun 2022 di Lapangan Merdeka Langsa, Senin (17/10).

Hadir Pj. Bupati Atim Ir. Mayuddin, MSi, Wakapolres Langsa, Kompol Ichsan, S.H, Dandim 0104/Atim diwakili Danramil 12 /Sry, Kapten Arh Nana Sutiana, Ketua DPRK Langsa Maimul Mahdi, S. Sos. Kajari Langsa, Viva Hari Rustaman, S.H, Ketua Pengadilan Langsa, Dini Damayanti, S.H, Wakil Bupati Kab. Tamiang a.n. H. Tengku Insyafuddin, S.T, mantan Wakil Wali Kota Langsa a.n. Dr. Marzuki Hamid, M.M para Asisten dan Kepala OPD Kota Langsa serta undangan.
Dalam kesempatan itu juga, Pj Wali Kota Langsa mengucapkan syukur pada hari ini memperingati HUT ke-21 Kota Langsa setelah dimekarkan dari Kabupaten Aceh Timur berdasarkan UU Nomor 3 Tahun 2001, tentang pembentukan Kota Langsa. Tentunya pembentukan ini sebagai peningkatan status dari Kota Administratif berdasarkan peraturan Pemerintah Nomor 64 Tahun 1991.
Lanjutnya, banyaknya perkembangan dan kemajuan yang dicapai bersama-sama, Kota Langsa menjadi kota yang bersih, indah dan nyaman, destinasi pariwisata juga tercipta baik inisiatif pemerintah, pengusaha, perorangan dan komunitas.
Hal tersebut membuat Kota Langsa dikunjungi wisatawan dari berbagai daerah hingga luar provinsi dan luar negeri.

“Sebagai kota destinasi wisata tentu mendatangkan manfaat besar bagi masyarakat yang bekerja di destinasi wisata, penyedia jasa akomodasi, penyedia jasa tranportasi serta pengusaha kuliner dan cendramata,” sebutnya.
Di samping itu juga pantas bersyukur aset tanah Pemko Langsa terus mengalami penambahan baik berupa tanah yang diperoleh dengan cara pembelian, pelepasan HGU, maupun penyerahan dari negara yang dahulunya Tanah Cadangan Untuk Negara (TCUN) di Kuala Langsa yang telah ditetapkan sebagai kawasan industri seluas 65 ha.
“Kemudian, aset bangunan juga bertambah karena penyerahan asset bangunan yang dahulunya milik Pemkab Aceh Timur yang berada di Kota Langsa. Penyerahan aset tersebut sesuai ketentuan dalam Bab V Ketentuan Peralihan Pasal 14 Undang-Undang No. 3 Tahun 2001 tentang Pembentukan Kota Langsa,” tandasnya.
Usai mengikuti upacara, dilakukan penyerahan penghargaan terhadap 7 gampong yakni, Gp. Telaga Tuju, Gp. Blang Pase, Gp. Timbang Langsa, Gp. Sriget, Gp. Suka Jadi Kebon Ireng dan Gp. Seulala Baro.(b13)