Scroll Untuk Membaca

Aceh

Pj Gubernur: Pemerintah Aceh Wajib Bantu Rumah Warga Terdampak Angin Kencang

Pj Gubernur: Pemerintah Aceh Wajib Bantu Rumah Warga Terdampak Angin Kencang
Penjabat Gubernur Aceh, Bustami Hamzah, Jumat (26/7) ditemani Pj Bupati Aceh Utara, Mahyuzar menyerahkan bantuan masa panik untuk warga korban bencana alam angin kencang di Gampong Saramaba.Waspada/Maimun Asnawi

ACEH UTARA (Waspada): Penjabat Gubernur Aceh, Bustami Hamzah, Jumat (26/7) pagi bersama dengan Pj Bupati Aceh Utara, Mahyuzar mengunjungi warga yang mengalami musibah bencana alam angin kencang di Kabupaten Aceh Utara beberapa waktu lalu.

Ke sana, mereka mengantarkan bantuan masa panik untuk mengurangi beban warga yang mengalami musibah tersebut.

Scroll Untuk Lanjut Membaca

Pj Gubernur: Pemerintah Aceh Wajib Bantu Rumah Warga Terdampak Angin Kencang

IKLAN

Adapun paket bantuan masa panik yang diberikan tersebut berisi bahan sandang dan pangan, di antaranya berupa kain sarung, beras, ikan sarden, minyak goreng, selimut, terpal, kasur, family kit, makanan siap saji, sandang dewasa dan sandang anak-anak.

“Jangan hanya memberikan bantuan masa panik, tetapi Pemerintah Aceh melalui Dinas Sosial Aceh dan juga Pemerintah Kabupaten Aceh Utara harus membantu warga yang terdampak angin kencang, supaya rumah mereka bisa kita perbaiki kembali,” kata Bustami Hamzah.

Bantuan masa panik tersebut berasal dari Kementerian Sosial, Pemerintah Aceh, dan juga dari Pemkab Aceh Utara, diserahkan oleh Pj Gubernur Aceh secara simbolis kepada para korban di Gampong Blang Reuma, Kecamatan Meurah Mulia dan Gampong Blang, Kecamatan Matangkuli.

Di Gampong Blang Rema dan Saramaba, Kecamatan Meurah Mulia, Bustami Hamzah mengajak warga korban yang terdampak bencana angin kencang yang jumlahnya 19 orang untuk tetap sabar dan tabah dalam menghadapi musibah tersebut. Bagaimanapun, kata dia, setiap bencana yang menimpa adalah merupakan cobaan yang diberikan oleh Allah SWT.

“Tetap tabah, sabar dan tawakal kepada Allah dalam menghadapi musibah,” pinta Bustami Hamzah kepada warga yang menjadi korban angin kencang itu.

Pj Gubernur: Pemerintah Aceh Wajib Bantu Rumah Warga Terdampak Angin Kencang
Penjabat Gubernur Aceh, Bustami Hamzah dan Penjabat Bupati Aceh Utara, Mahyuzar foto bersama warga usai penyerahan bantuan masa panik.Waspada/Maimun Asnawi

Kabag Humas Aceh Utara, Muslem Araly kepada Waspada memberitahukan, Pj Gubernur Aceh dan Pj Bupati Aceh Utara tiba di Gampong Blang Rema dan Saramaba sekitar pukul 10.00. Di sini, Gubernur menyerahkan 19 paket bantuan masa panik.

Menjawab Waspada, Muslem menyebutkan, di Gampong Blang Rema terdapat 12 unit rumah yang terdampak angin kencang. Sedangkan di Gampong Saramaba sebanyak 7 unit rumah. Usai menyerahkan bantuan di sana, Pj Gubernur Aceh dan rombongan bergerak ke Kecamatan Matangkuli.

Di Kecamatan Matangkuli, bantuan masa panik diberikan kepada 9 warga Gampong Blang, yang rumahnya juga terdampak angin kencang.

Di sana, Pj Gubernur Aceh itu, kepada jajaran pemerintahan dia mengharapkan, agar terus memberikan atensi terhadap para korban bencana tersebut, baik untuk rehabilitasi tempat tinggal maupun bentuk perhatian lainnya.

Pj Bupati Aceh Utara Dr Mahyuzar, MSi, secara terpisah menyampaikan apresiasi dan terimakasih kepada Pj Gubernur Aceh, Bustami Hamzah, SE,M.Si dan Dinas Sosial Provinsi Aceh yang telah membantu masyarakat korban bencana alam di Aceh Utara.

“InsyaAllah kunjungan langsung Bapak Pj Gubernur ke lokasi bencana akan memberikan motivasi bagi para korban untuk secepatnya bangkit, dan pulih kembali. Bantuan ini tentu saja sangat bermakna bagi kami, sangat membantu Pemkab Aceh Utara, terutama dalam menghadapi masa panik bagi para korban,” ungkap Mahyuzar.

Pantauan Waspada di lapangan, selain didampingi oleh Pj Bupati Aceh Utara Dr Mahyuzar, MSi, penyerahan bantuan tersebut juga turut disaksikan oleh Kepala Dinas Sosial Provinsi Aceh Dr Muslem Yacob, SAg, MPd.

Selanjutnya, anggota DPRA, pejabat terkait dari Pemerintahan Aceh, Kepala Dinas Sosial PPPA Kabupaten Aceh Utara, Iskandar, SSTP, MSP, pejabat Forkopimda Aceh Utara, Camat Meurah Mulia Andree Prayuda, SSTP, MAP, relawan Tagana Aceh dan Tagana Aceh Utara, serta pejabat Muspika Meurah Mulia dan Matangkuli. (b07)

Update berita terkini dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran favoritmu akses berita Waspada.id WhatsApp Channel dan Google News Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp dan Google News ya.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

*isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE